Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Bank Mutiara Menanti Pinangan Lagi

Ibarat seorang gadis, Bank Mutiara bagai mempelai perempuan yang tak pernah bosan menanti pinangan.

zoom-in Bank Mutiara Menanti Pinangan Lagi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Nasabah menggunakan ATM center Bank Mutiara, di Kantor Pusat Bank Mutiara, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2013). Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan suntikan dana sebesar Rp 1,5 triliun untuk Bank Mutiara (dulu Bank Century), dana itu merupakan pemenuhan aturan Bank Indonesia (PBI) No. 14/18/PBI/2012 mengenai kewajiban penyediaan modal minimum bank umum, memenuhi rasio kecukupan modal (CAR) sebesar 14 persen. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibarat seorang gadis, Bank Mutiara bagai mempelai perempuan yang tak pernah bosan menanti pinangan.

Kali ini, Bank Mutiara kembali memasuki masa siap dipinang mulai Februari 2014. Sebagai pemilik, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menyibukkan diri menyeleksi sejumlah dengan proses lelang. Maklum, tahun 2014 adalah kesempatan terakhir bagi LPS menjual Bank Mutiara.

Menurut rencana, LPS bakal memulai proses lelang mulai Februari mendatang. Tenggat akhir masa lelang bank yang dahulu bernama Bank Century ini adalah November 2014. Selama masa lelang, LPS bakal menawarkan Bank Mutiara sesuai modal yang dirogoh oleh LPS atau senilai Rp 7,94 triliun.

Harga ini terdiri dari dana talangan (bailout) sebesar Rp 6,7 triliun pada tahun 2008 dan suntikan modal Rp 1,25 triliun pada 23 Desember 2013. Yang berbeda, tahun LPS dibolehkan menjual Bank Mutiara dengan skema harga penjualan terbaik (best price) kepada calon investor. Sebab, LPS wajib melepas Bank Mutiara di tahun ke-5 atau tahun 2014.

"Ini memang penjualan terakhir. Kami masih menjual di harga yang sama. Namun nanti kami akan melakukan kajian harga penawaran terbaik," kata Sumaryo, Kepala Divisi LPS, di Jakarta, Senin (27/1/2014).

Sumaryo menambahkan, kalau selama masa lelang Bank Mutiara tidak berhasil dijual, maka LPS akan meminta bantuan lembaga independen untuk melakukan valuasi harga.

Sayangnya, Sumaryo enggan blak-blakan soal perhitungan harga terbaik sementara Bank Mutiara.

BERITA REKOMENDASI

"Sebelum menjual dengan harga terbaik, kami akan mencari calon investor strategis yang mau melakukan bidding terhadap Bank Mutiara," tambahnya.

Selama masa lelang, Danareksa Sekuritas tetap menjadi broker LPS untuk menjual Bank Mutiara. Hingga saat ini, LPS mengaku belum ada calon investor yang mendekati. "Sampai saat ini Danareksa belum melaporkan calon investor yang ikut penawaran. Sebab, setelah kami umumkan penjualan ke media, barulah Danareksa akan menindaklanjuti hal tersebut," katanya.

Pengamat Perbankan, Aviliani, mengatakan, Bank Mutiara masih berstatus sulit terjual. Pasalnya, isu politik masih melekat kuat di Bank Mutiara.

Terlepas dari isu politik, harga Rp 7,94 triliun terbilang mahal. Sebab, rapor keuangan Bank Mutiara masih sakit. Per September 2013, Bank Mutiara masih merugi Rp 645,5 miliar.

"Sebaiknya jangan dijual seharga Rp 7,94 triliun atau di bawah harga tersebut karena akan menimbulkan masalah politik dan merugikan negara," ujar Aviliani.


Saran Aviliani, manajemen Bank Mutiara melakukan kontak manajemen atau rekan bisnis dengan bank-bank BUMN lain. Nantinya, bank BUMN berperan membantu menyehatkan Bank Mutiara dan memperoleh komisi dari keuntungan bank. "Jika sudah sehat maka akan pantas dijual," tegasnya.

 
Tags:
Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas