Bank Sumut Gandeng 45 Bank
Bank Sumut berkolaborasi dengan 45 bank untuk mengembangkan pasar repo menyusul penandatanganan kesepakatan
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Bank Sumut berkolaborasi dengan 45 bank untuk mengembangkan pasar repo menyusul penandatanganan kesepakatan bersama Mini MRA (Master Repurchase Agreement) baru-baru ini, di Jakarta.
Bank-bank tersebut sepakat menggunakan perjanjian Mini MRA untuk melakukan transaksi repo yang sifatnya secured sebagai alternatif terhadap PUAB (Pasar Uang Antar Bank) yang sifatnya unsecured.
Transaksi repo adalah transaksi penjualan instrumen efek utang antara dua belah pihak yang diikuti perjanjian dimana pada tanggal yang telah ditetapkan di kemudian hari akan dilaksanakan pembelian kembali atas efek utang yang sama dengan harga tertentu yang telah disepakati atau sebaliknya, demikian rilis yang disampaikan pada Tribun, Selasa (18/2/2014).
Dalam transaksi repo, bank peminjam akan menyerahkan surat berharga bisa berupa Surat Berharga Negara (SBN), Sertifikat Bank Indonesia (SBI), atau Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) kepada bank pemberi pinjaman selama kontrak berlangsung sebagai jaminan (underlying) atas dana yang diterima, sehingga membantu bank melakukan mitigasi risiko kredit.
Dari Bank Sumut, penandatanganan dilakukan Direktur Bisnis dan Syariah Edie Rizliyanto dan Direktur Pemasaran Ester Junita Ginting.
Edie Rizliyanto mengatakan, dengan keikutsertaan Bank Sumut pada transaksi repo dengan puluhan bank di Indonesia akan memberikan manfaat bagi Bank Sumut. Selama ini, katanya, kondisi likuiditas rupiah yang ketat bukan karena kelangkaan rupiah di pasar, melainkan disebabkan tidak meratanya distribusi likuiditas rupiah antar bank. Akibatnya, untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank, yang terjadi adalah persaingan ketat dalam menggalang dana pihak ketiga (DPK).
"Dengan bergabung bersama puluhan bank dalam kesepakatan Mini MRA, maka bank yang memerlukan dana likuid akan mudah mendapatkannya melalui pasar repo, karena adanya penawaran underlying efek utang (surat berharga) sebagai jaminan. Sebaliknya bank yang berperan sebagai buyer/pembeli efek, transaksi itu merupakan peluang investasi karena akan memperoleh return untuk jangka pendek dengan bunga menarik dan relatif aman dari risiko karena pembeli akan memegang jaminan berupa asset efek milik bank penjual," jelas Edie.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo pada acara penandatanganan kesepakatan Mini MRA yang difasilitasi BI mengatakan, perluasan kepesertaan Mini MRA termasuk dengan bergabungnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) akan mempercepat terbentuknya market line repo sehingga mendorong terciptanya pasar uang antar bank yang lebih dalam dan resilen terhadap gejolak serta terciptanya mobilisasi likuiditas yang lancar.(abe)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.