Petambak dan Nelayan Pantura Dapat Modal Tambahan Rp 22,2 Miliar
merusak kawasan budidaya perikanan seluas 68.377 hektar yang tersebar di 4 provinsi
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bencana banjir yang melanda Pantai Utara Jawa (Pantura), merusak kawasan budidaya perikanan seluas 68.377 hektar yang tersebar di 4 provinsi.
Sebagai wujud kepedulian pemerintah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Tahir Foundation memberikan bantuan modal kerja bagi nelayan dan petambak di Pantura Jawa senilai Rp 22,2 miliar.
"Bantuan ini akan digunakan untuk penyediaan sarana produksi dan rehabilitasi saluran tambak di Pantura Jawa," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Cicip Sutardjo, dari siaran persnya,Senin (24/2/2014).
Sharif mengatakan, alokasi bantuan sebesar Rp 22,2 miliar tersebut bersumber dari KKP sebesar Rp 15,7 miliar serta dari Tahir Foundation Rp 6,5 milyar. Nantinya, Tahir Foundation akan memberikan bantuan/hibah selama 5 tahun dengan nilai per tahunnya Rp 20 milyar.
Sehingga total Tahir Foundation akan memberikan hibah senilai Rp 100 miliar. Selain itu, Pemerintah juga memberikan bantuan berupa benih udang bandeng sebanyak 7,5 juta ekor untuk 5 kabupaten di Jawa Barat, yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Subang dan Kabupaten Cirebon.
Menurut Sharif, luas kawasan budidaya yang terkena dampak banjir tercatat 68.377 ha yang tersebar di 4 provinsi. Kawasan tambak di Provinsi Jawa Barat merupakan kawasan terparah terkena banjir, dengan kerusakan seluas 49.843 ha. Sedangkan kawasan tambak di Jawa Tengah yang rusak mencapai 15.143 ha, Banten 611 hektar dan Jawa Timur 2.377 ha.
“Musibah banjir yang merusak kawasan tambak, tidak saja akan berdampak pada terhentinya kegiatan ekonomi dan berkurangnya pendapatan masyarakat pembudidaya untuk beberapa saat, tapi juga berdampak pada produksi ikan nasional,” jelas Sharif.
Sedangkan total perkiraan kebutuhan anggaran untuk pemulihan tambak pascabencana banjir sebesar Rp 180 miliar.
"Untuk menutupi kekurangan tersebut, KKP sedang mengajukan usulan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan," ujar Sharif.