Isran Noor: Saya Tidak Anti-Pemodal Asing, Tapi Mereka Harus Taat Aturan
Bupati Kutai Timur Isran Noor mengakui, dirinya tidak anti terhadap investor asing.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan Tribunnews.com Adiatmaputra Fajar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengakui, dirinya tidak anti terhadap investor asing.
Karenanya, ia bersama jajarannya tetap membuka kesempatan seluas-luasnya kepada investor asing untuk menanamkan modal di Kutai Timur.
"Kami tidak anti asing," ujar Isran di gedung Indonesia Finance Center, Senin (4/3/2014).
Namun, kata Isran, setiap investor asing yang ingin berinvestasi harus mengikuti prosedur yang diberlakukan pemerintahannya.
Ia mencontohkan, prinsip seperti itu juga diterapkan oleh Pemerintah Iran.
"Saya lakukan pengawasan, kontrol, terhadap semua aktifitas perusahaan baik dalam dan luar negeri," ungkap Isran.
Isran mengungkapkan, pernah mencabut 15 surat izin usaha pertambangan milik investor asing. Alasannya para investor tidak mengikuti prosedur yang ada.
"Saya mencabut perusahaan dalam negeri lebih dari 15 surrat izin usaha. Tapi sselama mereka beraktifitas seusai aturan, kita akan hargai," tandasnya.