Wacik: Pembangunan Smelter Bukan Untuk Membangkrutkan Perusahaan Tambang
Sampai saat baru 25 dari 112 perusahaan yang tergabung dalam renegosiasi kontrak, sudah membangun smelter.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik menegaskan aturan untuk membangun smelter (pabrik pengolahan mineral), bertujuan untuk meningkatkan pendapatan pengusaha tambang dan negara. Wacik membantah pembangunan smelter untuk membuat perusahaan bangkrut.
"Jangan pikir ini untuk membangkrutkan perusahaan tambang yang tidak bisa bikin smelter," ujar Wacik di kantor Kementerian ESDM, Jumat (7/3/2014).
Sampai saat baru 25 dari 112 perusahaan yang tergabung dalam renegosiasi kontrak, sudah membangun smelter. Wacik menilai para pengusaha yang belum membangun smelter tidak perlu gelisah, karena mereka semua bisa memenuhi enam isu renegosiasi kontrak dan membangun smelter.
"Cuma bikin slow down, jadi ini cuma kegelisahan pengusaha sebentar saja," ungkap Wacik.
Selain itu Wacik menilai para pengusaha tambang yang belum membangun smelter masih bisa mendapatkan pemasukan dari produksi. Selama masih bisa produksi, Wacik berpendapat para pengusaha tambang itu tidak akan gulung tikar.
"Bukan berarti mereka dilarang produksi, hanya saja dilarang ekspor mineral mentah. Jadi ngaso dulu lah, toh barangnya tidak kemana-mana tidak akan rugi," papar Wacik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.