Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BSN Adopsi Sistem Pipa Air Internasional

SNI sistem pemipaan (plumbing) sejauh ini masih bersifat sukarela, belum jadi SNI wajib

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BSN Adopsi Sistem Pipa Air Internasional
Warta Kota /Henry Lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam hal menerapkan sistem standarisasi sistem pipa air (plumbing), Badan Standarisasi Nasional (BSN) mengadopsi Uniform Plumbing Code (UPC) dari The International Association of Plumbing and Mechanical Officials (IAPMO) Asosiasi plumbing asal Amerika Serikat.

“Standar UPC dari IAPMO kita pilih, karena standar ini telah mendunia. Dengan demikian, nantinya sistem plumbing yang ada di Indonesia tak hanya berstandar Indonesia, melainkan internasional," ujar Kepala BSN Bambang Prasetya, di Hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Selasa (11/3/2014).

Deputi Penelitian Kerjasama Standarisasi BSN Kukuh S Achmad mengatakan selama ini Indonesia telah memiliki SNI 03.6481-2000 tentang ‘sistem plumbing’ dan SNI 03.7065-2005 tentang ‘Tata Cara perencanaan sistem Plumbing’. Namun demikian, regulasi di Indonesia yang mengatur tentang penerapan dua SNI tersebut belum ada.

Hal ini sudah diatur dalam bentuk regulasi hanya pipa pemasangan untuk instalasi air minum milik PDAM. Artinya, SNI sistem pemipaan (plumbing) sejauh ini masih bersifat sukarela. Belum jadi SNI wajib.

“Kedepan, melihat situasi yang telah berkembang, BSN ingin menyatukan dua SNI tersebut menjadi SNI sistem Plumbing. Sekarang masih dalam proses. Mudah-mudahan awal tahun 2015 selesai,” ujar Kukuh.

Dengan telah ditingkatkan statusnya menjadi SNI wajib, Bambang menjelaskan, penerapan standar sistem pemipaan diharapkan dapat menekan kebocoran pada pipa air milik PDAM yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.

Selain itu, status SNI wajib dianggap bisa mendorong para perusahaan pengembang (developer) agar mau menerapkan pipa yang sesuai standar pada setiap pembangunan proyek yang dilakukannya.

Berita Rekomendasi

“Bila melihat manfaatnya yang makin mendesak, kami cenderung menginginkan SNI Wajib diberlakukan pada sistem pemipaan,” papar Bambang.

Sekedar informasi, sebelumnya BSN telah memperbarui perjanjian kerja samanya dengan (IAPMO) terkait penguatan kerja sama dalam berbagai lini antara kedua pihak guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap standar sektor konstruksi dan bangunan sistem pemipaan (plumbing system). Kerjasama tersebut ditujukan untuk mengembangkan Uniform Plumbing Coode (UPC) di Indonesia dengan beberapa penyesuaian mengikuti kondisi iklim di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas