Industri Asuransi Nasional Kekurangan SDM
OJK mengakui banyaknya kelemahan bagi industri asuransi Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui banyaknya kelemahan bagi industri asuransi Indonesia dalam menghadapi pasar bebas ASEAN pada 2015.
Untuk mengatasai hal tersebut, beberapa hal yang perlu dilakukan seperti menyediakan keterampilan pekerja yang dibutuhkan dalam industri asuransi nasional.
Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, mengatakan persoalan ini tampak dari minimnya jumlah tenaga ahli untuk asuransi atau aktuaris untuk memenuhi kebutuhan industri asuransi di Indonesia.
"Jumlah aktuaris saja masih jauh dari ideal, kebutuhan aktuaris itu 700-800, sedangkan aktuaris di Indonesia baru mencapai 165 di Indonesia," katanya, Selasa (25/3/2014).
Firdaus mengatakan, masyarakat Indonesia harus menyiapkan segala hal untuk bisa bersaing dengan negara-negara ASEAN. Menurutnya, OJK tidak mengeluarkan aturan khusus yang dipersiapkan untuk menghadapi pasar bebas ASEAN ini.
"Kita tidak ada aturan khusus untuk menghadapi pasar bebas. Karena otoritas hanya menjaga iklim pasar supaya berjalan dengan baik," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan dan Finansial, Rosan P Roeslani, mengungkapkan kesiapan masyarakat Indonesia menghadapi AEC 2015 masih cukup rendah.
"Teknologi dan kualitas Sumber Daya Manusia, (SDM) masih rendah, padahal pangsa pasar masih besar, kita belum sadar terhadap perkembangan industri asuransi," jelasnya.