Kemenkeu Tak Mau Petani Kakao Dirugikan
Sebelumnya impor dikenakan bea masuk 5 persen
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Bambang PS Brodjonegoro, mengatakan, penghapusan bea masuk impor biji kakao tidak boleh membuat petani kakao dalam negeri merugi. Keseimbangan antara produksi dalam negeri dan impor harus dijaga.
"Konsen kami di Kementerian Keuangan jangan sampai petani kakao dirugikan. Karena sekalinya ada bea masuk, dan apalagi tidak bisa dibedakan mana kakao asli Indonesia dan mana kakao luar negeri. Di sisi persaingan dalam negeri kalah bersaing, ketika akan ekspor akan dikenakan bea keluar. Kita harus membuat keseimbangan yang lebih bagus," kata Bambang di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (15/4/2014).
Seperti diberitakan, beberapa waktu yang lalu, Menteri Perdagangan M Lutfi mengatakan, pihaknya akan menghapuskan bea masuk impor biji kakao (cokelat). Sebelumnya impor dikenakan bea masuk 5 persen.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan yang masih harus diperhatikan terkait impor biji kakao adalah apakah angka produksi kakao dalam negeri yang masih kurang atau angka kebutuhan biji kakao tertentu yang tidak dihasilkan di Indonesia, sehingga harus melakukan importasi.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Suswono juga mengklaim Indonesia mengalami defisit produksi kakao, setelah bertumbuhnya industri pengolahan. Oleh karena itu, impor kakao sebagai bahan baku harus dipermudah.
Suswono menjelaskan, rencana pemerintah untuk menghapus bea masuk importasi kakao adalah demi mencukupi kebutuhan industri kakao.
“Kami dulu perjuangkan bea keluar supaya bijih-bijih kakao tidak diekspor mentah. Dampaknya bagus, yaitu muncul industri pengolahan. Dengan ini ternyata produksi dalam negeri belum mencukupi,” ujar Suswono. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)