ATSI Dukung Pengungkapan Kejahatan Seksual di Internet
ATSI mengapresiasi langkah serius pencegahan maupun penindakan kasus kejahatan cyber khususnya kejahatan seksual melalui internet di Indonesia.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi penyelenggara telekomunikasi yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), mengapresiasi langkah serius pencegahan maupun penindakan kasus kejahatan cyber khususnya kejahatan seksual melalui internet di Indonesia.
Beberapa waktu lalu satu kasus kejahatan seksual terhadap anak (pedofilia) dengan menggunakan jaringan internet dalam mencari korbannya di Surabaya telah berhasil dibongkar.
"Selain memberikan efek jera bagi pelaku lewat proses hukum, hal ini akan membangun kesadaran kita, bahwa penanganan kasus kejahatan cyber memerlukan dukungan semua pihak," ujar Ketua ATSI, Alexander Rusli, Kamis (24/4/2014).
ATSI maupun APJII selama ini aktif bekerjasama dengan berbagai pihak seperti Polri, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), dan lainnya dalam penanganan kasus yang berhubungan dengan kejahatan internet (cyber crime).
Alex mengungkapkan pihaknya senantiasa mendorong para anggotanya untuk terus mempromosikan manfaat internet kepada masyarakat. Bersama pemerintah serta berbagai elemen masyarakat, ATSI senantiasa mendorong pemahaman "Internet Sehat".
"Antara lain melalui penyaringan konten negatif berbasis Trust+ yang disediakan Kemenkominfo sejak beberapa tahun silam," ungkap Alex.