Kartu Chip di Kartu Debit Bisa Pangkas Praktek Duplikasi
Pengunaan kartu chip dalam kartu debit dan kartu kredit diyakini akan mengurangi praktek duplikasi selama ini.
Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengunaan kartu chip dalam kartu debit dan kartu kredit diyakini akan mengurangi praktek duplikasi selama ini dalam penipuan kejahatan perbankan.
Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Suwignyo Budiman, mengatakan bahwa pembobolan rekening lewat pola skimming (duplikasi data) baik dalam penerapan kerap terjadi dalam kartu yang menggunakan pita magnet.
"Mereka memasang kamera sangat kecil di ATM, juga alat skim-nya. Tapi dengan penerapan teknologi chip pada kartu ATM mulai tahun ini, saya kira bisa mengatasi duplikasi," ujar Suwigno di Jakarta, Selasa (13/5/2014).
Chief Country Officer Citibank Indonesia, Tigor M. Siahaan menambahkan, bahwa selama ini memang ada indikasi penjahat internasional berhasil membobol dana dari sejumlah nasabah melalui kartu magnetik.
Beberapa waktu lalu, sindikat penjahat internasional berhasil membobol dana senilai 45 juta dollar AS dari 400 ribu rekening nasabah kala melakukan transaksi di merchant di berbagai belahan dunia.
"Ini modusnya double swipe (gesek), jadi kartu di-swipe ulang di mesin kasir. Ini kemungkinan terjadi dalam kartu magnetik," ujarnya.
Bank Indonesia (BI) sendiri sebagai otoritas sistem pembayaran di Tanah Air mewajibkan industri perbankan agar sudah menggunakan teknologi chip pada kartu ATM/debit per 1 Januari 2015.
Sebagaimana diketahui, saat ini kartu ATM/debit masih menggunakan teknologi magnetic yang datanya mudah diduplikasi oleh pelaku kejahatan.