Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kementerian PU Serahkan Waduk ke PLN dan Swasta untuk Dijadikan PLTA

Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bakal menyerahkan sejumlah waduk berkapasitas tampung besar kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pihak swasta.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-in Kementerian PU Serahkan Waduk ke PLN dan Swasta untuk Dijadikan PLTA
Tribun jateng/Wahyu Sulistiyawan
Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto (batik putih) mengamati struktur bangunan waduk Jatibaran, Kelurahan Kandri, Kecamatana Gunungpati, Kota Semarang, Jateng, usai diresmikan, Senin (5/5/2014). Pengisian air Waduk Jatibarang membutuhkan waktu hingga tujuh bulan. Waduk Jatibarang menjadi solusi mengatasi banjir yang sering terjadi di Semarang dan mampu menjadi tenaga linstrik berkapasitas daya 1,5 megawatt. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Adiatmaputra Fajar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bakal menyerahkan sejumlah waduk berkapasitas tampung besar kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pihak swasta.

Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, penyerahan waduk tersebut agar PLN maupun pihak swasta bisa memanfaatkannya sebagai infrastruktur pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).

Rencananya waduk dengan kapasitas yang besar akan disambungkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).

"Waduk besar seperti Jatigede, kami berikan kepada PLN. Ada juga yang akan kami berikan kepada swasta," kata Djoko Kirmanto, Jumat (16/5/2014).

Mengenai pendanaan pembangunan PLTA, Kementerian PU bakal menyerahkan sepenuhnya kepada si penerima waduk, yakni PLN dan perusahaan swasta.

"Kementerian PU tugasnya hanya membangun waduk, kalau pemanfaatan sebagai PLTA itu didanai PLN atau perusahaan swasta," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas