Kementerian PU Serahkan Waduk ke PLN dan Swasta untuk Dijadikan PLTA
Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bakal menyerahkan sejumlah waduk berkapasitas tampung besar kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pihak swasta.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan Tribunnews.com Adiatmaputra Fajar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU), bakal menyerahkan sejumlah waduk berkapasitas tampung besar kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pihak swasta.
Menteri PU Djoko Kirmanto mengatakan, penyerahan waduk tersebut agar PLN maupun pihak swasta bisa memanfaatkannya sebagai infrastruktur pembangunan pembangkit listrik tenaga air (PLTA).
Rencananya waduk dengan kapasitas yang besar akan disambungkan dengan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
"Waduk besar seperti Jatigede, kami berikan kepada PLN. Ada juga yang akan kami berikan kepada swasta," kata Djoko Kirmanto, Jumat (16/5/2014).
Mengenai pendanaan pembangunan PLTA, Kementerian PU bakal menyerahkan sepenuhnya kepada si penerima waduk, yakni PLN dan perusahaan swasta.
"Kementerian PU tugasnya hanya membangun waduk, kalau pemanfaatan sebagai PLTA itu didanai PLN atau perusahaan swasta," tandasnya.