Biaya Layanan Penumpang 3 Bandara Naik 100 Persen Hari Ini
Mulai 19 Meidi Bandara Kualanamu, berlaku tarif baru PJP2U untuk rute domestik sebesar Rp 6.000 dan rute internasional Rp 200.000
Penulis: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Angkasa Pura II melakukan penyesuaian tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di tiga bandara, yaitu Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang(Sumut), Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang (Kepri), dan Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru (Riau).
Kenaikan tarif penyesuaian tersebut cukup tinggi di mana untuk PJP2U yang dulunya disebut sebagai airport tax tersebut mencapai lebih dari 100 persen untuk rute internasional.
Mulai hari ini, Senin (19/5/2014) di Bandara Internasional Kualanamu, berlaku tarif baru PJP2U untuk rute domestik sebesar Rp 60.000 dan rute internasional Rp 200.000. Adapun khusus rute domestik pada 1 Januari 2015 kembali mengalami penyesuaian menjadi Rp 75.000.
Sementara itu, tarif PJP2U di Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang, Kepri, ditetapkan untuk rute domestik per 19 Mei 2014 menjadi Rp 30.000 dan rute internasional Rp 100.000. Khusus rute domestik akan kembali disesuaikan per 1 Januari 2015 menjadi Rp 40.000.
Adapun Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, Riau juga mengalami penyesuaian tarif PJP2U, dimana untuk rute domestik per 19 Mei 2014 menjadi Rp 45.000 dan rute internasional menjadi Rp 150.000.
Sekretaris Perusahaan AP II, Daryanto mengatakan, Penyesuaian tarif PJP2U atau yang juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC) ini telah melalui ketentuan yang diantaranya tercantum di UU Penerbangan No.1 / 2009, serta dilakukan seiring dengan peningkatan pelayanan yang ada di tiga bandara tersebut. (Hendra Gunawan)
Tarif Lama:
Bandara Domestik Internasional
--------------------------------------------------------------------------
Kualanamu 35.000 75.000
--------------------------------------------------------------------------
R Fisabilillah 20.000 50.000
-------------------------------------------------------------------------
SSK II 30.000 75.000
--------------------------------------------------------------------------
Tarif Baru:
Bandara Domestik Internasional
Tahap 1 Tahap 2
-----------------------------------------------------------------------------
Kualanamu 60.000 75.000 200.000
-----------------------------------------------------------------------------
R Fisabilillah 30.000 40.000 100.000
-----------------------------------------------------------------------------
SSK II 45.000 150.000
-----------------------------------------------------------------------------