BTN, Bank BUMN Pertama Komitmen Antigratifikasi dengan KPK
Upaya ini sebagai bentuk dukungan penerapan Good Corporate Govermance (GCG) di seluruh lini Bank BTN.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk, menjadi bank pemerintah pertama yang berkomitmen melaksanakan antigratifikasi melalui penandatangan pemahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Upaya ini sebagai bentuk dukungan penerapan Good Corporate Govermance (GCG) di seluruh lini Bank BTN. Penandatanganan komitmen tersebut dilakukan oleh Direktur Utama BTN Maryono dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, di Jakarta, Rabu (25/6/2014).
“BTN sedang melakukan transformasi. Kami sudah lakukan revisi culture. Juga dalam melakukan perbaikan good corporatr governance. KPK akan membantu BTN mengimplementasikan sistem pengendalian gratifikasi di lingkungan kerja BTN,” ujar Maryono dalam keterangannya.
Melalui sistem ini, lanjutnya, akan disiapkan perangkat dan mekanisme dalam pengendalian praktik gratifikasi yang dibangun dan dikembangkan oleh perseroan secara berkesinambungan.
Demikian, integritas seluruh pegawai bisa dijaga dari praktik penerimaan dan pemberian gratifikasi yang merupakan benih dari korupsi. “Ini adalah hal serius yang kami lakukan untuk mendukung Indonesia bersih dari korupsi. Kami ingin keluarga BTN memulai itu,” ucap Maryono.
Pertama perseroan akan menggelar program sosialisasi kepada seluruh unsur pegawai di lingkungan kerja BTN. Setelah itu semua pejabat dan pegawai tanpa kecuali akan menandatangani komitmen penerapan pengendalian gratifikasi.
KPK akan mendampingi selama proses asistensi, konsultasi dan memberikan saran perbaikan selama program berlangsung. “BTN menjadi bank BUMN pertama yang menyatakan komitmennya melawan korupsi. Gratifikasi sendiri menjadi cikal bakal terjadinya korupsi,” ungkap Giri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.