Ini Dia Tujuh Asuransi Terbaik di Indonesia
Mereka terdiri dari tiga perusahaan asuransi jiwa, tiga perusahaan asuransi umum dan satu perusahaan reasuransi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tujuh perusahaan asuransi nasional menyandang predikat sebagai Asuransi Terbaik 2014 versi Majalah Investor. Mereka terdiri dari tiga perusahaan asuransi jiwa, tiga perusahaan asuransi umum dan satu perusahaan reasuransi. Keenam perusahaan asuransi jiwa dan umum terbaik tersebut terpilih dari 12 nominasi yang memperoleh skor tertinggi.
Dari kelompok asuransi jiwa, Asuransi Terbaik 2014 diraih oleh PT AXA Mandiri Financial Services dengan kategori aset di atas Rp 15 triliun. Sementara, PT Commonwealth Life dan PT Asuransi Jiwa Inhealth memperoleh penghargaan Asuransi Terbaik 2014 dengan masing-masing kategori aset Rp 5 triliun â Rp 15 triliun dan Rp 1 triliun.
Di kelompok asuransi umum, penghargaan serupa diberikan kepada PT Asuransi Astra Buana dengan kategori aset sampai Rp 3 triliun, PT Asuransi Bangun Askrida dengan aset antara Rp 1 triliun sampai Rp 3 triliun dan PT Pan Pacific Insurance dengan aset Rp 250 miliar â Rp 1 triliun. Untuk kelompok perusahaan reasuransi terbaik diberikan kepada PT Tugu Reasuransi Indonesia.
Selain penghargaan Asuransi Terbaik 2014, Majalah Investor juga mendapuk PT Asuransi Allianz Life Indonesia dari kelompok asuransi jiwa dan PT Asuransi Central Asia dari kelompok asuransi umum dengan penghargaan khusus. Penghargaan khusus ini diberikan sebagai dukungan terhadap program literasi keuangan yang menjadi tema pengembangan industri keuangan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Herris Simandjuntak, Ketua Dewan Juri Asuransi Terbaik 2014 mengatakan, pemeringkatan tahun ini merupakan penyempurnaan dari tahun-tahun sebelumnya. Yakni, dengan menambahkan wawancara dengan para peraih nominasi. âDengan begitu, tim juri bisa mengkonfirmasikan angka yang ada di dalam laporan keuangan,â ujarnya, Rabu (3/7).
Tim juri, sambung dia, juga menanyakan tiga persoalan, yaitu mengenai kesiapan menghadapi persaingan dan penerapan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), implementasi Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR). âKami jadi memiliki penilaian komprehensif. Ini langkah maju yang kami lakukan,â imbuh dia.
Adapun, pemeringkatan menggunakan 14 kriteria untuk seluruh kelompok asuransi. Antara lain, pertumbuhan aset rata-rata lima tahun terakhir, jumlah investasi, ekuitas, premi, hasil underwriting, hasil investasi, laba bersih, dan rasio kecukupan modal atawa Risk Based Capital (RBC).
Tidak seluruh perusahaan asuransi nasional diikutsertakan dalam ajang ini. Perusahaan yang tidak ikut serta lantaran berbagai hal, seperti laporan keuangan 2013 yang belum diaudit, menderita kerugian, dalam status penghentian kegiatan usaha, RBC di atas 120% dan ekuitas minimal Rp 50 miliar.
Hingga saat pemeringkatan berlangsung cuma tercatat sebanyak 64 perusahaan asuransi, terdiri dari 21 perusahaan asuransi jiwa dan 43 perusahaan asuransi umum, serta empat perusahaan reasuransi yang lolos seleksi.(Christine Novita Nababan)