Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jero Wacik Terima Tantangan Arbitrase Newmont

Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik tak gentar menghadapi arbitrase yang dilayangkan PT Newmont Nusa Tenggara.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
zoom-in Jero Wacik Terima Tantangan Arbitrase Newmont
TRIBUN/DANY PERMANA
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (kiri) usai menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin (9/6/2014). Jero diperiksa sebagai saksi bagi Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri, Artha Mersi Simbolon, yang diduga terlibat dalam kasus suap di SKK Migas. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik tak gentar menghadapi arbitrase yang dilayangkan PT Newmont Nusa Tenggara. Wacik menegaskan menerima tantangan Newmont.

"Arbitrase? Ya kita (Pemerintah, red) hadapi. Kita buktikan itu berdaulat," ujar Wacik kepada wartawan di Gedung DPR Kompleks Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2014).

Wacik yakin Pemerintah akan memenangkan kasus arbitrase yang dilayangkan Newmont. Pasalnya Wacik percaya Undang-Undang Minerba pada 2009 saat ini bisa menegakakn kebenaran aturan pemerintah.

Saat ini Wacik akan menyerahkan urusan arbitrase ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Karena yang arbitrase negara, maka saya serahkan ke Menkum HAM untuk tangani. Punya menteri yang urusi hal-hal hukum," papar Wacik.

PT Newmont Nusa Tenggara mengajukan gugatan arbitrase internasional atas Pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor mineral. Ini berujung berhentinya produksi di tambang Batu Hijau.

Berhentinya aktivitas produksi menimbulkan kesulitan dan kerugian ekonomi terhadap para karyawan PT Newmont. kontraktor, dan para pemangku kepentingan lainnya.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas