Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Solar Tak Dijual, Pengusaha Angkutan Umum Dilarang Mengeluh

Pengusaha angkutan umum tak boleh mengeluh, meski BBM bersubsidi jenis premium dan solar tak lagi dijual di jalan tol.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Solar Tak Dijual, Pengusaha Angkutan Umum Dilarang Mengeluh
Tribun Timur / Muhammad Abdiwan
Petugas SPBU melayani konsumen yang ingin mengisi bahan bakar di SPBU Racing Centre Makassar, Jumat (1/8/2014) Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melarang penjualan bensin premium bersubsidi di SPBU mulai tanggal 6 Agustus 2014 serta membatasi pembelian solar bersubsidi di beberapa daerah dengan melarang pembelian pada malam hari. (Tribun Timur/Muhammad Abdiwan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Hubungan Darat Kementerian BUMN Suryo Alimoeso menegaskan pengusaha angkutan umum tak boleh mengeluh, meski BBM bersubsidi jenis premium dan solar tak lagi dijual di jalan tol.

Menurut Suryo, pengusaha angkutan umum yang tergabung dalam Organda harus memberikan usulan terkait kebijakan pemerintah tersebut.

"Kalau untuk masalah itu kita bicarakan dengan organda, jangan hanya mengeluh tanyakan dulu, konsep mengurangi subsidi bagaimana," ujar Suryo di kantor Kementerian Perhubungan, Senin (4/8/2014).

Suryo memaparkan pasca lebaran, pemerintah akan menggodok masalah terkait pembatasan penjualan BBM bersubsidi. Dalam hal ini jika angkutan darat tak bisa mengangkut logistik lagi, kementerian perhubungan usulkan untuk mengalihkan ke moda transportasi lainnya.

"Kita bicara utuh bagaimana logistik 70 sampai 80 persen melalui jalan bagaimana dipindahkan ke laut dan kereta," jelas Suryo.

Suryo memaparkan jika angkutan logistik masih menggunakan jalan darat, otomatis harga barang dan pangan akan melonjak. Karena hal itu pemerintah mencari cara distribusi yang baik untuk logistik.

"Harus dicarikan solusi jangan saling menyalahkan dan yang terbaik," papar Suryo.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas