Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sudah Tiga Menteri, Soal Perumahan Belum Teratasi

Sayangnya, program backlog tersebut tidak berjalan mulus sesuai dengan rencana karena berbagai kendala

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Sudah Tiga Menteri, Soal Perumahan Belum Teratasi
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sektor perumahan belum dianggap sebagai persoalan penting di Indonesia. Padahal, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kekurangan pasokan atau backlog perumahan saat ini sudah mencapai lebih dari 15 juta unit.

Buktinya cukup banyak. Berbagai cara telah dilakukan oleh tiga menteri di Kabinet Indonesia Bersatu Jilid I dan II atau Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, ketiga menteri tak mampu mengatasi masalah rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ini.

Pakar properti dan perumahan rakyat, Panangian Simanungkalit, mengatakan bahwa sebenarnya sudah ada beberapa terobosan dilakukan oleh Pemerintahan SBY. Pada 2007 lalu misalnya, dicanangkan konsep pembangunan 1.000 tower rumah susun sederhana milik (rusunami). Sayangnya, program tersebut tidak berjalan mulus sesuai dengan rencana karena berbagai kendala.

"Entah, mungkin hanya terealisasi sekitar 10 persen. Hanya 100 tower saja yang terbangun di beberapa kota besar," kata Panangian di Jakarta, Rabu (3/9/2014).

Pun, begitu dengan pembangunan rumah sederhana tapak atau RST yang dalam 8 tahun terakhir pembangunannya hanya berkisar di angka 50 sampai 70 ribu unit. Hasil tersebut tentu jauh dari target yang dicanangkan setiap tahunnya dan jauh sekali dari yang pernah dicapai di masa pemerintahan Orde Baru, yakni sekitar 150 ribu - 200 ribu unit per tahun.

Kepanjangan tangan

Masalah perumahan nasional tetaplah menjadi masalah yang tak juga terselesaikan. Panangian mengatakan, bahwa rendahnya realisasi pembangunan perumahan tersebut ke depan akan menjadi akumulasi dan masalah tersendiri dalam rangka menuntaskan masalah rumah murah bagi MBR.

Berita Rekomendasi

Di sisi lain, UU No 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tidak banyak membantu. Bahkan, yang terjadi adalah pasokan semakin tidak mampu mengikuti kebutuhan atau permintaan (demand).

"Dengan kondisi seperti itu, saya yakin angka backlog akan terus membumbung jika tidak dibenahi akar permasalahannya," kata Panangian.

Dia menambahkan, pemerintahan baru Jokowi-JK yang akan mulai bekerja pada Oktober mendatang bakal memiliki pekerjaan rumah besar. Namun, lanjut Panangian, sebenarnya pemerintahan baru ini dapat memetakan permasalahan yang ada.

Pertama, masalah mendasar pada sektor perumahan adalah tidak adanya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, jumlah anggaran yang ada timpang atau tidak maksimal dengan permasalahan yang ada.

"Untuk itu, perlu adanya penguatan lembaga perumahan rakyat agar departemen yang mengatur memiliki kepanjangan tangan di daerah untuk menyelesaikan masalah perumahan ini,” katanya.

Sayangnya, karena tak memiliki kepanjangan tangan, menurut Panangian, pemerintah sulit menjalankan program-programnya. Pasalnya, tidak semua daerah memiliki dinas perumahan. Bahkan, ada beberapa daerah malah menyatukan sektor perumahan dengan sektor lain, misalnya dengan dinas pekerjaan umum (PU).

Akibatnya, kerja pemerintah daerah juga tidak fokus menjalankan misi mengurangi backlog perumahan. Itu belum termasuk masalah pendanaan yang memang minim.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas