Poempida: Naikkan Cukai Rokok, Pemerintah Tidak Pro Job
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut justru tidak pro-job, dan mengabaikan aspek ketenagakerjaan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan cukai rokok hingga 10 persen pada 2015, mendapat tanggapan dari anggota Komisi IX DPR RI Poempida Hidayatulloh.
Menurutnya, langkah pemerintah tersebut justru tidak pro-job, dan mengabaikan aspek ketenagakerjaan.
Seperti diketahui, belum lama ini perusahaan rokok Bentoel di Malang mem-PHK 1000-an karyawannya. Di bulan Mei lalu, perusahaan HM Sampoerna juga menutup dua pabriknya di Jawa Timur.
“Menteri Keuangan harus meninjau ulang rencana menaikkan cukai rokok yang akan dibebankan pada industri kretek nasional. Aspek ekonomi-sosial harus dijadikan pertimbangan dasar oleh pemerintah dalam membuat sebuah regulasi,” kata Poempida, di Jakarta, Rabu (10/9/2014).
Dikatakan Poempida, saat ini industri nasional kretek menyerap tenaga kerja yang sangat besar. Kontribusi untuk APBN pun sangat besar, sampai puluhan triliun.
Menurutnya, ada puluhan juta orang yang bergantung pada industri rokok.
Dari sektor tenaga kerja, secara keseluruhan industri tembakau menyerap tenaga kerja sekitar 4.154 juta tenaga kerja, dimana 93,77 persen diserap kegiatan usaha tani termasuk pascapanen, sedangkan tenaga kerja di sektor pengolahan rokok menyerap sekitar 6,23 persen.
Lebih rincinya 1,25 juta orang telah menggantungkan hidupnya bekerja di ladang cengkeh dan tembakau, 10 juta orang terlibat langsung dalam industri rokok, dan 24,4 juta orang terlibat secara tidak langsung dalam industri rokok.
“Kalau industri nasional kretek ini dimatikan, entah apa dampaknya,” tegas Poempida.
Selama ini, industri nasional kretek mampu menciptakan kontribusi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Dalam konteks ini, semata-mata mengamankan amanat visi misi Presiden SBY.
“Kalau memang presiden memiliki visi misi itu, pilihannya adalah bahwa industri nasional kretek harus diproteksi dengan alasan mempunyai kontribusi pertumbuhan ekonomi yang berkualitas,” pungkas Poempida.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.