Pemerintah Bakal Mengubah Cara Menghitung Subsidi Listrik
Pemerintah akan mengubah cara menghitung subsidi listrik
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA. Pemerintah akan mengubah cara menghitung subsidi listrik. Tujuannya untuk mencegah pemborosan anggaran subsidi setrum dan efisiensi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Saat ini, pemerintah memberikan subsidi listrik kepada PLN dengan sistem cost plus margin.
Melalui sistem ini, pemerintah memberi berapun kebutuhan subsidi listrik kepada PLN, dengan catatan perusahaan setrum pelat merah tersebut hanya mendapat margin usaha sebesar 7%. Nah, skema itu akan diganti dengan pendekatan performance based regulatory (PBR). "Mekanisme yang baru tersebut akan bekerja secara terbalik," kata Chairul Tanjung, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ad interim, akhir pekan lalu.
Belum jelas betul maksud dari pembalikan mekanisme itu. Yang jelas, CT, panggilan sehari-hari Chairul Tanjung, bilang, besaran subsidi listrik dengan skema baru ini masih akan dibahas tim lintas kementerian. Tim ini beranggotakan kementerian terkait serta profesional di sektor ketenagalistrikan, ekonomi, dan keuangan negara.
Dan, pastinya, CT menegaskan, pendekatan PBR akan menguntungkan PLN dan pemerintah yang kondisi keuangannya sedang mepet. Pendekatan ini memperkecil probabilitas risiko default PLN karena seluruh kewajiban pokok dan bunga surat utangnya masuk dalam perhitungan allowed revenue.
Sementara, risiko fiskal atas melonjaknya anggaran subsidi listrik yang bersumber dari volatilitas variabel makroekonomi akan ditekan dengan transparansi atas parameter biaya terkendali. Pendekatan PBR juga menjanjikan tingkat efisiensi penggunaan bahan bakar dan nonfuel operational expenditure PLN. Dengan demikian, PLN akan menjadi perusahaan yang sehat.
Sebab, CT menilai, PLN selama ini masih terlalu banyak inefisiensi. Di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014, nilai subsidi listrik mencapai Rp 107,1 triliun. Juniman, Kepala Ekonom Bank Internasional Indonesia (BII), mengatakan, anggaran subsidi listrik memang harus dikurangi.
Tapi, bersamaan dengan itu, pemerintah dan PLN seharusnya memperbanyak pembangkit listrik dengan bahan bakar energi terbarukan. Soalnya, harga bahan bakar energi terbarukan lebih murah dibandingkan dengan minyak.(KONTAN/ Asep Munazat Zatnika -)