KPPU Telesuri Penyebab Mahalnya Harga Avtur di Dalam Negeri
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan kajian terkait mahalnya harga jual avtur oleh PT Pertamina
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah melakukan kajian terkait mahalnya harga jual avtur atau bahan bakar pesawat oleh PT Pertamina (Persero), dibandingkan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.
Tercatat, pertamina saat ini merupakan penjual tunggal avtur di dalam negeri, maskapai penerbangan membeli avtur dengan harga yang lebih tinggi sekitar 15 persen dari harga jual avtur di negara Asia lainnya.
"Harga avtur yang mahal ini, apakah karena monopoli atau faktor lainnya, sehingga kita kaji terlebih dahulu penyebabnya," kata Direktur Pengkajian, Kebijakan, dan Advokasi KPPU, Taufik Ahmad di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2014).
Menurutnya, KPPU telah meminta keterangan dari beberapa perwakilan maskapai yang berada di dalam Indonesia National Air Carriers Association dan PT Pertamina. Ke depannya, dalam waktu dekat akan melakukan pertemuan dengan BPH Migas.
Lebih jauh Taufik mengatakan, adanya penilaian mahalnya harga avtur karena terkait dengan fee konsesi dan penerapan pajak BBM dari BPH Migas, KPPU pun melakukan kajian dua faktor tersebut. Adapun, fee konsesi merupakan penugasan langsung pemerintah terhadap perusahaan negara seperti bandara dan pelabuhan.
Hal ini sudah sesuai dengan UU penerbangan dan pelabuhan yang menyebutkan operator diberikan hak konsesi. "Jadi kita kaji keduanya juga," katanya.