Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Penanganan Ilegal Drilling Tak Perlu Delik Aduan

Pengeboran minyak tanpa izin yang marak bakal mendatangkan kerugian dan kerusakan lingkungan yang parah apabila tidak secepatnya diantisipasi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sanusi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Penanganan Ilegal Drilling Tak Perlu Delik Aduan
Ilustrasi pengeboran minyak 

Berdasarkan data dari Polres Muba, pada 2013 telah ditangani 178 kasus illegal drilling, illegal tapping dan illegal mining. Sementara hingga September tahun ini, aparat berhasil mengani 40 kasus.

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan sepanjang Januari 2014 hingga sekarang berhasil mengamankan 425.980 liter minyak bumi dan 6.980 liter BBM ilegal jenis solar. Sebanyak 30 tersangka kini sedang menjalani proses hukum di pengadilan Palembang.

Halaman 2/2
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas