Kemenhub Bakal Ajukan Kenaikan Subsidi Kereta Api
Kemenhub mengajukan kenaikan anggaran Public Service Obligation (PSO) atau biaya subsidi kereta api sebesar 23 persen
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan kenaikan anggaran Public Service Obligation (PSO) atau biaya subsidi kereta api sebesar 23 persen. Menurut Kemenhub, anggaran tersebut merupakan antisipasi kenaikan harga BBM.
"PSO (Public Service Obligation/biaya subsidi) 2015 itu sebesar Rp 1,5 triliun. Perhitungannya itu karena kenaikan BBM. Kalau subsidinya telalu kecil, kita khawatir terhadap masyarakat," ucap Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (6/10/2014).
Hermanto menjelaskan, kenaikan PSO tersebut diharapkan mampu menjadi pijakan agar target jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sebesar terpenuhi yaitu 1,2 juta orang di tahun 2018.
Saat ini, KRL Jabodetabek sudah mampu mengangkut 700.000 penumpang per hari. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Hanggoro Budi Wiryawan menjelaskan bahwa hingga bulan Agustus, dana PSO sebesar Rp 1,2 triliun baru terserap sebanyak 49 persen. "Masih ada dana yang belum terserap sekitar 51 persen," paparnya.(Yoga Sukmana)