Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenhub Bakal Ajukan Kenaikan Subsidi Kereta Api

Kemenhub mengajukan kenaikan anggaran Public Service Obligation (PSO) atau biaya subsidi kereta api sebesar 23 persen

Editor: Sanusi
zoom-in Kemenhub Bakal Ajukan Kenaikan Subsidi Kereta Api
Kompas.com
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Derah Operasi (Daop) IV Semarang meluncurkan satu kereta khusus untuk wilayah Kendal-Demak-Ungaran-Semarang-Purwodadi yang diberi nama Kedung Sepur. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengajukan kenaikan anggaran Public Service Obligation (PSO) atau biaya subsidi kereta api sebesar 23 persen. Menurut Kemenhub, anggaran tersebut merupakan antisipasi kenaikan harga BBM.

"PSO (Public Service Obligation/biaya subsidi) 2015 itu sebesar Rp 1,5 triliun. Perhitungannya itu karena kenaikan BBM. Kalau subsidinya telalu kecil, kita khawatir terhadap masyarakat," ucap Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Hermanto Dwiatmoko dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (6/10/2014).

Hermanto menjelaskan, kenaikan PSO tersebut diharapkan mampu menjadi pijakan agar target jumlah penumpang kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sebesar terpenuhi yaitu 1,2 juta orang di tahun 2018.

Saat ini, KRL Jabodetabek sudah mampu mengangkut 700.000 penumpang per hari. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Hanggoro Budi Wiryawan menjelaskan bahwa hingga bulan Agustus, dana PSO sebesar Rp 1,2 triliun baru terserap sebanyak 49 persen. "Masih ada dana yang belum terserap sekitar 51 persen," paparnya.(Yoga Sukmana)

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas