Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengganti Karen Agustiawan Harus Berintegritas

Pengamat Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo mengatakan bahwa Hengky bukanlah personal yang tepat untuk mengisi posisi strategis itu

Penulis: Sanusi
zoom-in Pengganti Karen Agustiawan Harus Berintegritas
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Karen Agustiawan, mantan Dirut PT Pertamina (Persero) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Dirut PT Rekayasa Industri sekaligus mantan Komisaris PT Pertamina Triharyo 'Hengky' Soesilo ikut mewarnai bursa kandidat Direktur Utama Pertamina.

Namanya disebut-sebut menjadi kandidat yg cukup kuat untuk menggantikan posisi yang ditinggalkan Karen Agustiawan itu.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Indonesia Publik Institut (IPI) Karyono Wibowo mengatakan bahwa Hengky bukanlah personal yang tepat untuk mengisi posisi strategis itu.

Pasalnya, selain sosoknya yang kurang dikenal publik, Hengky juga merupakan orang yang pernah terpental dari jajaran Pertamina terkait kasus LOBP oleh PT Rekayasa Industri (Rekind).

"Dia kurang dikenal, dan sudah pernah tersandung kasus. Track record-nya tidak baik," ujar Karyono, Rabu (8/10/2014).

Dia menegaskan untuk posisi strategis seperti Dirut Pertamina itu jangan sampai terisi oleh personal yang tidak memiliki integritas. "Pokoknya kalau bisa yang clear lah, bersih dari permasalahan hukum, korupsi dan kepentingan kelompok," ucapnya.

Sebagai informasi, saat menjabat sebagai Komisaris Pertamina, Hengki pernah tersandung kasus penyimpangan proyek Pertamina LOBP oleh Rekind, perusahaan yang pernah dipimpin Hengki sebelumnya. Proyek LOBP merupakan sebuah proyek yang mengerjakan modernisasi pabrik pencampur pelumas yang ada di daerah Gresik, Jawa Timur.

Berita Rekomendasi

Proyek tersebut bermasalah lantaran tidak sesuai dengan rencana awal berdasarkan dokumen memorandum. Semula proyek ini ditargetkan berkapasitas 65.000 kiloliter/tahun/shift, namun proyek tersebut hanya mampu mencapai kapasitas 58 persen dari target atau sekitar 38.000 kiloliter/tahun/shift.

Akibatnya, Pertamina mengalami kelebihan membayar sebesar Rp 922,52 juta dan 242.200 dolar AS.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas