Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tiap Bulan, Kerugian Pembajakan DVD Mencapai Rp 5 Triliun

Pembajakan VCD dan DVD di Indonesia dinilai tidak pernah menjadi perhatian serius para penegak hukum

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Tiap Bulan, Kerugian Pembajakan DVD Mencapai Rp 5 Triliun
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tim Penyidik Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kemenkum HAM menggerebek para pedagang DVD dan VCD bajakan di Plaza Glodok, Jakarta Barat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pembajakan VCD dan DVD di Indonesia dinilai tidak pernah menjadi perhatian serius para penegak hukum. Padahal pembajakan merugikan negara hingga triliunan rupiah per bulan.

Presiden Kongres Advocat Indonesia (KAI), Indra Sahnun Lubis, mengatakan, pembajakan DVD adalah kejahatan yang sangat terorganisir dan merugikan negara setiap bulannya hingga Rp 5 triliun dari sektor pajak. Jika semua DVD bajakan dikenakan pajak, maka triliunan uang tersebut masuk ke kas negara.

"Aparat hukum kita tidak menghargai serta tidak menganggap adanya UU No 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta tersebut, dimana-mana beredar secara bebas penjualan DV bajakan, padahal jelas jelas ini melanggar hukum," ujarnya dalam keterangan persnya yang diterima Warta Kota, Minggu (2/11/2014).

Dikatakan Indra, dalam UU tersebut, disebutkan pelanggar diancam hukuman paling lama Tujuh tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Menurutnya, tindakan pembajakan bukan delik aduan yang mengharuskan adanya laporan.

Namun masuk dalam delik murni yang bisa langsung ditindak. Dia menjelaskan seharusnya penyidik pihak kepolisian dan Dirjen HAKI harusnya 'mengangkut' semua VCD/DVD bajakan yang diperjual belikan secara bebas.

Dengan tidak adanya tindakan tegas, kata dia, maka tidak ada efek jera. Peredaran DVD bajakan pun semakin luas. Ia bahkan menuding pelanggaran atas hak kekayaan intelektual ini dibekingi aparat. Menurutnya, ada pemain besar yang "main mata" dengan aparat untuk peredaran DVD bajakan.

"Saat ini pembajak dapat menggunakan alat memberbanyak suatu karya musik atau karya perangkat lunak komputer dalam tempo satu menit dengan hasil VCD/DVD bajakan sampai 300 keping serta piringan CD mereka dapat di daur ulang kembali," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, para pembajak mendapatkan keuntungan hingga miliaran rupiah per bulan. Ia mengatakan, pemerintahan baru dituntut menjadikan pembajakan sebagai salah satu agenda penegakkan hukum.

"Saya juga berencana melakukan audiensi bersama dengan Panglima TNI. Bukan bermaksud untuk mengintervensi pihak kepolisian, tapi kita minta bantuan TNI agar membantu mengawasi, sebenarnya apa yang salah dari lemahnya penegakkan hukum kasus pembajakan,?" ujarnya. (Ahmad Sabran)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas