Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Bakal Investigasi Tiket Murah Penerbangan

Kementerian Perhubungan mencurigai sejumlah maskapai yang menjual tiket dengan harga yang begitu murah

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Bakal Investigasi Tiket Murah Penerbangan
Tribunnews/Dany Permana
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan mencurigai sejumlah maskapai yang menjual tiket dengan harga yang begitu murah. Pemerintah mensinyalir maskapai menurunkan biaya operasional sehingga mampu menurunkan harga tiketnya.

"Ada maskapai menjual tiket di bawah tarif referensi, pemerintah berhak melakukan investigasi lebih dalam," ujar Djoko Muriatmodjo, Sesditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Rabu (12/11/2014).

Djoko menuturkan, maskapai jangan nekat menurunkan biaya operasional demi mengejar keuntungan, tapi membahayakan keselamatan penumpang pesawat. Pemerintah akan selalu memeriksa dan mengaudit aspek keselamatan dari para maskapai jika mengeluarkan tarif murah. Jika dalam audit keselamatan tidak ada kesalahan, mau tidak mau pemerintah memberi izin tarif murah.

"Ada audit keselamatan pemerintah, tapi kalau tidak ditemukan pemerintah tak bisa menolak," ungkap Djoko.

Seperti diketahui, usai penghapusan tarif batas atas, Kemenhub menetapkan tarif referensi yang merujuk pada komponen biaya yang dikeluarkan maskapai. Tarif referensi ini harus mencerminkan biaya kewajaran dan tidak meninggalkan aspek keselamatan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas