Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Tambah Dana Kompensasi Kenaikan Harga BBM

Pemerintah akan menambah dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 3 triliun untuk anggaran 2015

Editor: Sanusi
zoom-in Pemerintah Tambah Dana Kompensasi Kenaikan Harga BBM
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah sopir angkot mogok beroperasi dan bekumpul di Jalan Sudirman, depan Ramayana, Pekanbaru, Rabu (19/11/2014). Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dinilai akan memberatkan biaya operasional angkutan umum. TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menambah dana kompensasi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 3 triliun untuk anggaran 2015. Sehingga total anggarannya mencapai Rp 8,14 triliun yang akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak kenaikan harga BBM bersubsidi.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago mengatakan, penambahan anggaran kompensasi kenaikan BBM akan diajukan melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015. "Pemerintah akan mengajukan RAPBN-P ke DPR paling cepat bulan Januari 2015," kata Andrinof, Rabu kemarin (19/11/2014).

Kata Andrinof, anggaran kompensasi yang bernama bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebesar Rp 5 triliun di APBN 2015 dinilai belum memadai. Sebab, anggaran tersebut hanya cukup untuk memberikan kompensasi selama tiga bulan. Padahal, pemerintah akan mengucurkan dana kompensasi kenaikan BBM selama enam bulan atau hingga Juni 2015.

Kebijakan tersebut didasarkan pada beberapa hal. Pertama, efek kenaikan BBM bersubsidi masih akan dirasakan masyarakat kurang mampu sampai pertengahan tahun 2015 nanti. Kedua, kebutuhan hidup masyarakat kurang mampu meningkat menjelang tahun ajaran baru 2015.

Perluasan sasaran

Dana kompensasi kenaikan BBM sebesar Rp 8,14 triliun akan digunakan, antara lain, pertama, untuk memperluas sasaran bantuan Program Keluarga Harapan dari 3 juta rumah tangga menjadi 4 juta rumah tangga. Tambahan penerima ini menyebabkan anggaran bertambah sebesar Rp 1,7 triliun. Rencananya, setiap rumah tangga penerima akan menerima bantuan sebesar Rp 150.000 per bulan selama enam bulan.

Kedua, untuk program infrastruktur pedesaan sebesar Rp 4 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk membangun jalan desa di 8.825 desa. Setiap desa akan menerima Rp 400 juta. Bujet ini diyakini bisa menyerap tenaga kerja 325.000 orang.

Berita Rekomendasi

Ketiga, untuk program ekonomi produktif dan pendukungnya sebesar Rp 1,6 triliun. Sisanya untuk berbagai kegiatan produktif yang melibatkan petani dan nelayan (lihat tabel). "Rincian ini masih akan disempurnakan lagi," kata Andrinof.

Yang jelas, tambahan anggaran ini diambil dari dana penghematan subsidi BBM tahun depan Rp 100 triliun.

Ekonom Bank Tabungan Negara A. Prasetiantoko menilai program kompensasi ini di atas kertas bisa mengurangi gejolak sosial dan menambah daya beli. "Jika pemerintah menargetkan dampak inflasi akan selesai tiga bulan, itu realistis," ujar Prasetiantoko.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas