PT Berkah Minta Saham TPI ke Mbak Tutut
Siti Hardiyanti Rukmana dinyatakan menang oleh Mahkamah Agung sebagai pemilik Televisi Pendidikan Indonesia (TPI).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Siti Hardiyanti Rukmana dinyatakan menang oleh Mahkamah Agung sebagai pemilik Televisi Pendidikan Indonesia (TPI). Namun hingga saat ini, sengketa antara putri mantan Presiden Soeharto belum kunjung rampung dengan PT Berkah Karya.
"Kami bayarkan utangnya, maka adalah hak kami mendapatkan 75 persen saham TPI seperti yang dijanjikan Tutut," kata kuasa hukum PT Berkah Karya Bersama, Effendi Syahputra, dalam keterangan persnya, Jumat (21/11/2014).
PT Berkah merasa membantu TPI yang saat itu nyaris bangkrut lantaran memiliki utang Rp 1,6 triliun. Andi Simangunsong yang juga kuasa hukum PT Berkah menegaskan, pihaknya sudah menuntaskan kewajiban sesuai dengan apa yang diperjanjikan dengan Tutut.
Menurutnya, terkait perselisihan yang timbul mengenai kepemilikan TPI, PT Berkah dan Mbak Tutut sudah sepakat akan memilih forum arbitrase. "Itulah sebabnya Tutut tidak bisa bersandar pada putusan Mahkamah Agung," tegasnya.
Lebih lanjut menurutnya, majelis yang memeriksa perkara itu telah melanggar kewenangan seperti yang diatur undang-undang. "Terlebih, belakangan beredar kabar tidak sedap mengenai dugaan peredaran uang sebesar Rp 50 miliar dalam kasus tersebut," kata Andi.