OJK Imbau Sektor Jasa Keuangan Dukung Industri Kemaritiman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sinergi seluruh elemen sektor jasa keuangan dalam memberikan kontribusi
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong sinergi seluruh elemen sektor jasa keuangan dalam memberikan kontribusi dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan di bidang ekonomi, khususnya ekonomi kemaritiman.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad mengatakan, berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan, pada 2012 potensi produksi perikanan Indonesia adalah terbesar di dunia. Sekitar 65 juta ton per tahun, namun baru sekitar 15,2 juta ton atau 23 persennya yang dimanfaatkan.
"Jadi masih sangat besar potensi di bidang kelautan, khususnya perikanan yang dapat dibiayai oleh industri jasa keuangan kita," kata Muliaman, Jakarta, Kamis (27/11/2014).
Berdasarkan laporan industri perbankan per September 2014, kata Muliaman, jumlah kredit perbankan untuk bidang kemaritiman sebesar Rp 67,33 triliun atau sekitar 1,85 persen dari total keseluruhan kredit perbankan sebesar Rp 3,56 triliun.
"Sementara itu, porsi NPL (kredit bermasalah) di kemaritiman per September 2014 dan akhir tahun 2013 masing-masing sebesar 14,19 persen dan 13,05 persen," ujar Muliaman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.