Aturan Uang Muka KPR Segera Diubah
Saat ini, BI masih dalam proses pengkajian ulang aturan tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mata Bank Indonesia (BI) masih terus mengawasi kredit properti. Buktinya, dalam waktu dekat, BI akan mengubah sejumlah aturan main tentang rasio pembiayaan alias loan to value (LTV) kredit properti. BI ingin merevisi aturan LTV karena adanya dampak dari perlambatan pertumbuhan ekonomi, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan laju inflasi. Saat ini, BI masih dalam proses pengkajian ulang aturan tersebut.
Agus D.W Martowardojo, Gubernur BI, menyatakan BI akan menyempurnakan sejumlah aturan makroprudensial, termasuk LTV. Senada dengan Agus, Deputi Gubernur BI Halim Alamsyah menjelaskan, kenaikan harga BBM ikut mempengaruhi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Faktor-faktor itu mempengaruhi kucuran kredit bank.
Sumber KONTAN di BI menyatakan, ada dua opsi penyempurnaan LTV. Pertama, memperlonggar aturan LTV untuk segmen kredit properti yang pertumbuhannya telah melambat. Kedua, memperketat aturan LTV bagi segmen kredit properti yang pertumbuhannya masih tinggi.
“Penyempurnaan LTV ini untuk menjaga keseimbangan dan kesehatan kredit perbankan,” kata pejabat BI tersebut kepada KONTAN, Jumat (28/11). Maklum, berdasarkan kajian awal, BI menemukan tren perlambatan pertumbuhan kredit properti pasca kebijakan LTV dirilis tahun 2012 dan 2013.
NPL malah naik
Selama tiga tahun terakhir, aturan baru uang muka kredit properti telah menyebabkan perlambatan hampir seluruh segmen kredit properti. Contoh paling kentara terjadi pada kredit apartemen (KPA) di bawah tipe 21 meter persegi (m2) yang hanya tumbuh 6,2% per September 2014 secara tahunan (year on year). Padahal, pada September 2013, penyaluran KPA melompat sebesar 91,9%.
Perlambatan pertumbuhan hingga 50% juga terjadi pada seluruh segmen kredit pemilikan rumah (KPR). Misalnya, KPR rumah mewah di atas 70 meter persegi tumbuh 14,3% per September 2014. Lajunya melambat dari pertumbuhan sebesar 51,2% pada September tahun lalu.
Sayangnya, perlambatan kredit diikuti dengan kenaikan rasio kredit bermasalah (NPL). NPL KPR seluruh segmen sebesar 2,4% per Oktober 2014, naik dibandingkan periode sama 2013 yang sebesar 2,30%. Henry Koenaifi, Direktur Konsumer Bank Central Asia (BCA), menyambut positif rencana BI. Menurut dia, pelonggaran LTV diperlukan. Sebab, "Belum ada bubble. Rumah itu kebutuhan primer. Aturan LTV rumah ke-2 hingga 60% seharusnya dilonggarkan menjadi 70%," ujarnya. (Dea Chadiza Syafina/Nina Dwiantika)