Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Berikut Kronologi Suap Migas Bangkalan Versi MKS

Sejak September lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus mengusut kasus tindak korupsi mantan Bupati Bangkalan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Sanusi
zoom-in Berikut Kronologi Suap Migas Bangkalan Versi MKS
Tribunnews/Dany Permana
Mantan Direktur PT Pertamina EP, Haposan Napitupulu meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan usai menjalani pemeriksaan, Kamis (18/12/2014). Haposan bersama Tri Siwindo diperiksa KPK sebagai saksi bagi tersangka Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron terkait suap jual beli gas alam oleh PT Media Karya Sentosa (MKS) dari PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Juru bicara KPK Johan Budi SP menegaskan sikap tak kooperatif Fuad Amin dapat berpengaruh dalam proses tuntutan sehingga KPK kemungkinan akan menuntutnya dengan hukuman maksimal.

Rencana penyaluran gas ke PLTG Gili Timur Bangkalan dilatarbelakangi timbulnya kendala pasokan listrik di Madura, yang diketahui salah satu akibatnya adalah putusnya kabel listrik bawah laut yang tersangkut jangkar kapal pada 1998.

Sebagai tindak antisipasi atas putusnya kabel listrik pada saat itu, maka PLN merelokasi PLTG dari Gresik ke Madura/Gili Timur pada tahun 1999. Sejak itu, PLTG Gili Timur beroperasi dengan bahan bakar solar.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas