Pegawai Airnav, AP 1 dan Kemenhub Terancam Dicopot Jika Salah Bikin Jadwal
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan yang memberikan jadwal penerbangan untuk diperiksa.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan telah menginstruksikan kepada seluruh pemangku kepentingan yang memberikan jadwal penerbangan untuk diperiksa. Hal ini dikaitkan jadwal penerbangan Indonesia AirAsia yang dinilai salah.
Plt Direktur Jenderal Udara Djoko Murdjatmojo memaparkan bahwa pegawai yang diperiksa adalah PT Air Navigation (Airnav), Angkasa Pura (AP) I, dan Kementerian Perhubungan.
"Menteri Perhubungan telah memberikan instruksi kepada PT Airnav, AP I, dan Kementerian Perhubungan untuk diaudit," ujar Djoko di kantor Kementerian Perhubungan.
Jika terbukti terjadi kesalahan akibat para pegawai yang bersangkutan, maka pegawai tersebut akan dipindahkan. Dalam hal ini mereka akan dicopot jabatannya dari bagian operasional.
"Kami mengambil langkah untuk memindahkan teman-teman operasional di bandara yang terlibat," ungkap Djoko.
Djoko menegaskan Kementerian Perhubungan tidak ingin ada diskriminatif dan prosedur ganda. Oleh sebab itu semua pemangku kepentingan akan diaudit secara resmi.
"Diharapkan kita tidak diskriminatif," papar Djoko.