PHK 700 Pekerja Outsourcing, Saham Krakatau Merangkak Naik
Analis Pefindo Guntur Tri Hariyanto menjelaskan, dengan adanya PHK, maka logikanya akan menjadi hal negatif bagi KRAS.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) 700 pekerja alih daya alias outsourcing oleh PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) membawa imbas positif ke harga saham perseroan.
Tercatat, selama tiga hari ini, saham KRAS mengalami kenaikan 1,69 persen menjadi Rp480 per saham pada penutupan perdagangan hari ini. Analis Pefindo Guntur Tri Hariyanto menjelaskan, dengan adanya PHK, maka logikanya akan menjadi hal negatif bagi KRAS.
Namun bila dicermati, PHK dilakukan terhadap pekerja tenaga alih daya (outsourcing) berdasarkan analisis dan keputusan bersama antara KRAS, Federasi Pekerja Baja Cilegon, dan Federasi Serikat Burub KS.
Berdasarkan analisis bersama tersebut, kata Guntur, terdapat kelebihan pekerja outsourcing sebesar 1.020. Kemudian disepakati 202 diterima menjadi tenaga kerja organik dan sisanya diberi pesangon yang memadai sebesar enam kali upah terakhir.
"Melihat hal ini, seharusnya justru bisa menjadi berita baik, karena KRAS menjadi lebih efisien dari sisi jumlah dan biaya tenaga kerja di kemudian hari," kata Guntur kepada Tribunnews.com, Jakarta, Kamis (8/1/2015).
Selain itu, pergerakan positif saham KRAS juga didorong dengan pemberitaan perseroan dan PT Krakatau Posco akan membangun pabrik Baja kedua pada 2017 mendatang dengan investasi sebesar sekitar D3 miliar dolar AS.
"Pabrik ini diperkirakan akan memproduksi baja untuk industri otomotif, elektronik, dan produk baja utk pengeboran minyak," ucap Guntur.
Saham KRAS pada 6 Januari 2015 di level Rp472 per saham. Pada 7 Januari 2015 naik ke posisi Rp477 per saham dan penutupan perdagangan hari ini menguat 3 poin atau 0,63 persen ke angka Rp480 per saham.