Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Banyak Izin Penerbangan Kacau Angkasa Pura I Berbenah Diri

PT Angkasa Pura I (Persero) menyambut baik dan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Banyak Izin Penerbangan Kacau Angkasa Pura I Berbenah Diri
Tribunnews.com/Hendra Gunawan
ilustrasi. Penandatanganan kerjasama pengelolaan Bandara Juanda, Srabaya dilakukan oleh Direktur Utama AP I Tommy Soetomo dan CEO IIAC, CW Lee di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/11/2011). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPT Angkasa Pura I (Persero) menyambut baik dan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan sebagaimana disampaikan dalam jumpa pers yang disampaikan Menteri Perhubungan, 9 Januari 2015 kemarin.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi hasil audit dan langkah yang diambil Kementerian Perhubungan sebagai upaya untuk membenahi dunia penerbangan di tanah air,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Tommy Soetomo, di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).

Menurut Tommy, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh internal Angkasa Pura I, memang ditemukan adanya ketidaktelitian staf safety di dalam mata rantai proses bisnis pelayanan bandara sampai dengan sebuah pesawat bisa diterbangkan. “Oleh karena itu, kami melakukan tindakan dengan memutasikan dua orang pejabat terkait,” ujarnya.

Selain itu, ujar Tommy, pihaknya juga melakukan pembenahan dengan melakukan review sekaligus corrective action atas proses bisnis yang berkaitan dengan operasi bandara.

“Termasuk di dalamnya yang terkait dengan pengaturan slot, operasi apron movement, dan juga protokol komunikasi antara pihak bandara dan AirNav,” kata Tommy.

Sebagaimana diketahui, pihak bandara tergabung di dalam Indonesia Slot Coordinator (IDSC), sebuah badan yang mempunyai tugas khusus mengelola slot time penerbangan domestik.

IDSC ini beranggotakan antara lain Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sebagai wakil pemerintah, AirNav Indonesia sebagai perwakilan navigasi penerbangan, serta Angkasa Pura I dan Angkasa Pura II sebagai pengelola bandara. Peran pihak bandara di IDSC ini adalah untuk melaporkan perihal Notice of Airport Capacity (NAC) dan On Time Performance (OTP).

BERITA REKOMENDASI

Sejak pemisahan pengelolaan bandar udara dengan navigasi udara sebagai implementasi UU No.1/2009 tentang Penerbangan, Tommy mengakui diperlukan upaya memperbarui beberapa Standard Operating Procedure (SOP).

“Sebagai salah satu stakeholder dunia penerbangan nasional, kami mendukung penuh langkah Kementerian Perhubungan untuk perbaikan SOP, pengawasan, serta peningkatan kualitas SDM penerbangan Indonesia,” kata Tommy.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas