Indonesia Sangat Kekurangan Auditor Penerbangan dan Pengawas Menara Lalu Lintas Udara
"Kurang lebih 100. (Idealnya) 300-an," ujar Chairman of CSE Aviation Commisioner, Samudera Sukardi, di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sungguh sangat disayangkan ternyata jumlah auditor penerbangan di Indonesia hanya berkisar 100 orang. Jumlah itu terbilang sangat minim mengingat untuk ukuran Indonesia idealnya mencapai 300 auditor.
"Kurang lebih 100. (Idealnya) 300-an," ujar Chairman of CSE Aviation Commisioner, Samudera Sukardi, di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (10/1/2015).
Persoalan auditor, kata Sukardi, tergolong masalah pelik di Indonesia. Pasalnya, sebagian auditor itu ternyata berasal dari maskapai penerbangan yang independensinya diragukan.
"Usulannya tunjuk auditor independen. Kantor akunting publik. banyak dimana-mana, dia kan ada license (izin) untuk mengaudit karena dia accounting. Dari hasil auditnya yang baca kan pemegang sahamnya. Nanti hasilnya kasih ke departemen perhubungan," tukas Sukardi.
Kurangnya infrastruktur penerbangan di Indonesia juga bisa dilihat dari unsur pengawas menara lalu lintas udara (air traffic controller). Bekas Menteri Perhubungan Budi Muliawan Suyitno mengatakan di Indonesia hanya ada 900 pengawas menara lalu lintas udara.
"Di Cengkareng sendiri masih kurang 50. Bisa dibayangkan betapa capeknya mereka mengurus sesuatu di luar kapasitas mereka," kata Budi di tempat yang sama.
Hal ini sangat memprihatinkan. Maklum, Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi bandara paling sibuk kesepuluh di dunia dalam hal lalu lintas penumpang pesawat tahun 2013 berdasarkan laporan Dewan Bandara Internasional (ACI).