BPK Persilakan Orang Asing Jadi Direksi BUMN
BPK mempersilakan Rini Soemarno, dalam mengangkat orang asing menjadi direktur utama BUMN.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mempersilakan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, dalam mengangkat orang asing menjadi direktur utama BUMN.
Anggota BPK, Achsanul Qosasi, mengatakan tidak semua perusahaan pelat merah bisa diduduki oleh orang asing untuk posisi direksi. Sehingga, Rini perlu melakukan pemilihan secara cermat dalam menempatkan orang asing.
"BUMN komersial seperti perbankan, itu dipersilakan orang asing tapi orang asingnya harus berkualitas. Di BUMN komersial memang untuk bertarung dengan swasta," ucap Achsanul di kantornya, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Sedangkan BUMN yang tidak boleh ada orang asing di jajaran direksi, kata Achsanul, yaitu BUMN yang strategis yaitu seperti PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia. "BUMN ini harus semuanya orang Indonesia," ucapnya.
Achsanul pun, mempersilakan orang-orang titipan atau dari kalangan politisi menjadi direktur utama. Namun, penempatannya harus di perusahaan pelat merah yang menjalankan program pemerintah.
"BUMN seperti kereta api, Pelni dan Bulog. Ini kan BUMN menjalankan tugas pemerintah dan kebijakannya langsung bersentuhan dengan masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, BPK menyarankan Rini untuk membagi BUMN ke dalam tiga kategori. Pertama BUMN komersial, BUMN Public Service Obligation (PSO), dan BUMN strategis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.