Pengamat: Dukungan PMN Mandiri Diperlukan untuk Program Pembangunan
Penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dinilai sangat bermanfaat
Penulis: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dinilai sangat bermanfaat, karena bisa semakin mengoptimalkan penyaluran kreditnya.
Dengan status sebagai bank pemerintah, dukungan permodalan dari negara sangat diperlukan guna menjalankan program-program pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Analis Woori Korindo Securities Reza Priyambada dan Ketua LPEM UI Kadek Dian Sutrisna, di Jakarta, Rabu (28/1/2014).
“Melalui dukungan PMN kepada Bank Mandiri, kinerja bank tersebut ke depannya bisa lebih baik dari sisi keuangan. Kinerja bank itupun bisa semakin baik lagi jika manajemen Bank Mandiri semakin mampu meningkatkan efisiensinya,” kata Ketua LPEM UI Kadek Dian.
Keberadaan PMN bagi Bank Mandiri juga menunjukkan bahwa bank tersebut adalah bank milik negara. “Bukan (mengejar) profitability saja, tapi juga membawa misi-misi pemerintah. Inilah yang membedakan Bank Mandiri dengan bank swasta,” tegas dia.
Menurut Kadek Dian, bila pemerintah ikut andil memajukan Bank Mandiri, seperti pemberian PNM, maka kinerja Bank Mandiri bisa sejalan dengan target pemerintah. “Seperti target pemerintah mempersempit distribusi pendapatan. Nah, Bank Mandiri harus mengikutinya dengan membangun infrastruktur,” katanya.
Ketua LPEM UI ini menambahkan, seharusnya pihak DPR menyetujui pemberian PNM bagi Bank Mandiri. Dia mengkhawatirkan, bila pemberian PMN terjadi intervensi dan permainan politik sehingga yang terjadi justru dapat mengganggu kinerja bisnis bank itu sendiri.
Untuk itu, dia menilai persetujuan PMN bagi bank-bank milik negara seharusnya dilakukan oleh pemerintah, bukan oleh DPR RI. “Karena tujuannya meningkatkan performance, sehingga tidak perlu persetujuan DPR. Dikhawatirkan banyak pengaruh-pengaruh politik,” kata dia.
Sementara itu, Reza Priyambada mengatakan, bercermin pengalaman 2010, kinerja Bank Mandiri pasca-rights issue sebesar Rp 14 triliun justru semakin melesat. Menurut Reza, PMN sangat bermanfaat bagi bank-bank, secara khusus Bank Mandiri. “Jelas, bank bisa memiliki kemampuan mengoptimalkan kredit,” ujar dia.
Hal ini karena internal manajemen bank akan memanfaatkan tambahan permodalan melalui PMN guna mengoptimalkan sumber dayanya, seperti melalui peningkatan kredit yang lebih besar.
Menurut Reza, peningkatan kinerja Bank Mandiri tergantung dari tambahan modal rights issue dan kemampuan manajemen dalam mengelola bank. “Tergantung Mandiri, apakah dapat meningkatkan kredit dari pendanaan tersebut dan semuanya tersebut tergantung dari manajemen. PNM akan meningkatkan kinerja Mandiri apabila Mandiri dapat meningkatkan kreditnya,” ujarnya.
Menurutnya, bisa saja DPR menyetujui pemberian PNM, bila sesuai kebutuhan Mandiri. “Jika rencana ekspansi mereka terkendala, ya perlu (PMN),” katanya.
Reza menuturkan, pada rights issue tahun 2010 yang tidak diikuti pemerintah karena tidak ada PMN sehingga membuat kepemilikan saham negara terdilusi cukup besar, penyaluran kredit bank itu tercatat melonjak 106,28 persen dari akhir 2010 menjadi Rp 451,84 triliun pada September 2014. Perolehan laba bersihnya juga naik sebesar 52 persen menjadi Rp 14 triliun pada periode sama.
Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno mengatakan, saat ini Komisi XI masih membahas mengenai suntikan PMN untuk perusahaan BUMN khususnya Bank Mandiri.
Hendrawan menilai, selain untuk mendukung pembangunan infrastruktur, PMN tersebut juga dimaksudkan sebagai langkah awal guna mendorong Bank Mandiri menjadi Regional Bank Champion di Asia Tenggara.
Hendrawan menambahkan, pemberian modal sebesar Rp 5,6 triliun tersebut masih terlalu sedikit. "Dengan suntikan modal itu, bank memiliki modal yang lebih besar untuk mendukung pembanguan infrastruktur,” katanya.
Manajemen Bank Mandiri sempat menyatakan, kapasitas perbankan nasional dalam membiayai proyek-proyek infrastruktur sangat terbatas, mengingat per November 2014, total dana pihak ketiga (DPK) perbankan nasional mencapai Rp 3.930 triliun, sedangkan kredit yang disalurkan sebesar Rp 3.626 triliun atau dana yang tersedia hanya sebesar Rp 304 triliun.
Padahal, setidaknya dibutuhkan dana minimal Rp 1.000 triliun pertahun untuk mencukupi kebutuhan pembangunan infrastruktur di negara berkembang seperti Indonesia.
Melalui skenario rights issue, pemerintah hanya memberikan PMN sebesar Rp 5,6 triliun, namun perolehan laba Bank Mandiri pada 2020 diproyeksikan bisa mencapai Rp 51,7 triliun. Sedangkan tanpa rights issue, perolehan labanya hanya Rp 47,2 triliun.