SPBG Banyak yang Bangkrut karena TransJakarta Sering Mengutang
SPBG yang terletak di Ragunan, Lebak Bulus terkendala izin lingkungan serta izin Pemerintah Daerah (Pemda).
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), I Gusti Nyoman Wiratmadja Puja memaparkan sejumlah alasan mengapa hingga saat ini ada 12 Stasiun Bahan Bakar Gas (SPBG) yang mangkrak, alias tidak beroperasi.
"Sebanyak 12 SPBG tidak operasional," sebut Wira, di Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR-RI, Jakarta, Rabu (11/2/2015).
Dia bilang, SPBG yang terletak di Ragunan, Lebak Bulus terkendala izin lingkungan serta izin Pemerintah Daerah (Pemda). Sementara itu, mayoritas SPBG yang dibangun swasta juga gulung tikar lantaran banyak Transjakarta yang ngutang.
"Swasta ini tadinya melayani Transjakarta, bangkrut karena Transjakarta ngutang gasnya," ucap dia.
Selain terkendala izin lingkungan dan banyak piutang ke Transjakarta, penyebab terahir adalah belum ada kesepakatan antara PT PGN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).(Estu Suryowati)