FWI Dorong Pemerintah Tindak Perusahaan Kertas Monopoli
Toga memaparkan bahwa APRIL dan RAPP punya pabrik pulp and paper, yang bisa menjadi pembeli sekaligus menjual.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Forest Watch Indonesia (FWI) ingin Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup membatasi pengiriman ekspor kayu bulat dari dalam negeri. Karena ekspor kayu hanya dilakukan dua perusahaan kertas yang memonopoli Hutan Tanam Industri (HTI).
"Pemerintah membiarkan kepemilikan HTI di Indonesia, dua perusahaan tapi nama perusahaan macem-macem, berafiliasi disitu, bahkan mengakususi perusahaan HTI lain," ujar Toga di Jakarta, Selasa (17/2/2015).
"Ini yang menyebabkan harga kayu HTI murah. Yang diuntungkan dari ini dua perusahaan grup," ungkap Toga.
Toga menambahkan selama ini dua perusahaan tersebut suka mengekspor kayu bulat paling banyak ke Malaysia dan Tiongkok. Dari data FWI pada awal tahun, 15 ribu ton kayu bulat diekspor kepada dua negara tersebut.
"Volume kayu bulat di Indonesia sangat besar awal tahun ribuan 15 ribuan ke Malaysia, dan Tiongkok habis itu nanti di cuci disana," kata Toga.