Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ini yang Bisa Menghambat Penyerapan Anggaran Pemerintah

Tidak semua barang yang tercatat dalam katalog elektronik atau e-catalog tersedia.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini yang Bisa Menghambat Penyerapan Anggaran Pemerintah
Kompas.com
Menteri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Andrinof Chaniago. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak semua barang yang tercatat dalam katalog elektronik atau e-catalog tersedia.

Demikian kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago usai menghadiri pertemuan antara Presiden dan Bupati dan Wali Kota di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (20/2/2015).

Kondisi itu menurut dia dapat menghambat penyerapan anggaran, dan rencana pencapaian pemerintah.

Andrinof menyebut menurut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sebagian diantara barang yang belum tersedia adalah alat-alat kesehatan.

"Kalau alat kesehatan barangnya sedikit, memang suplai dari pasar itu terbatas, harganya juga bisa miliaran (rupiah)," katanya.

Presiden pun sempat menerima keluhan akan hal yang sama dalam pertemuannya dengan Bupati dan Wali Kota di Istana Bogor. Presiden sudah menginstruksikan pada pihak terkait untuk menyelesaikan masalah itu.

"Tadi kan Presiden juga bilang pakai BIN (Badan Intelijen Nasional), pakai Kejaksaan, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan)," ujar Andrinof.

Berita Rekomendasi

Sejumlah produsen dalam negri kata dia juga tidak siap dalam memenuhi kebutuhan pemerintah akan barang dan jasa. Andrinof mengatakan kemarin, Kamis (19/2), digelar pertemuan kantor Kementerian Kordiantor (Menko) Perekonomian di Jakarta untuk menanggulangi masalah itu.

"Kemarin kan ada pertemuan untuk mempercepat penyediaan di dalam negeri, maka dikumpulkan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan swasta-sawsta," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas