Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Menperin: Dampak MK Batalkan UU SDA, Industri Air Kemasan Perlu Payung Hukum

Industri Air Minum Dalam Kemasan terus berkembang seiring peningkatan kebutuhan secara nasional

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Menperin: Dampak MK Batalkan UU SDA, Industri Air Kemasan Perlu Payung Hukum
KONTAN
ILUSTRASI : Air Kemasan 

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--- Mahkamah Konstitusi (MK) telah membatalkan seluruh isi Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA).

Keputusan itu dibacakan Majelis Hakim Konstitusi MK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (18/2). Dengan demikian, Undang-Undang lama yaitu UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan, kembali berlaku.

Menteri Perindustrian Saleh Husin menghormati langkah MK. Kementerian Perindustrian akan melakukan pemetaan dan langkah koordinasi karena putusan itu berdampak pada aktivitas industri.

Menperin juga mengungkapkan, pihak yang paling terkena dampak pembatalan UU SDA tersebut adalah industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) karena perizinan pengusahaan airnya akan bermasalah.

Untuk itu, perlu langkah segera dalam hal legalitas industri berbahan baku air. "Perlu segera disusun payung hukum yang bisa diambil dari UU lama yaitu UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin di Jakarta, Minggu (1/3/2015).

Secara konkrit, lanjut Menperin, dari UU Nomor 11 Tahun 1974 tersebut dapat disusun Peraturan Pemerintah yang mengatur hal tersebut.

"Hal ini demi memberi kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan yang terkait perlindungan dan pemanfaatan sumber daya air. Baik masyarakat, pelaku industri dan pemerintah," ujar Menperin.

Berita Rekomendasi

Di Indonesia, industri Air Minum Dalam Kemasan terus berkembang seiring peningkatan kebutuhan secara nasional dan juga pertumbuhan ekonomi.

Menurut data Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (Aspadin), kebutuhan AMDK pada 2013 sebesar 21,34 miliar liter, dan meningkat menjadi 23,9 miliar liter pada 2014. Sedangkan pada tahun 2015, diperkirakan meningkat 11 persen menjadi 26,5 miliar liter.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas