Kenaikan Tarif Listrik Jangan Sampai Kagetkan Masyarakat
"Jangan memberikan kejutan kepada rakyat terkait harga TDL yang harus dibebankan ke rakyat,"
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT PLN (persero) diminta mengumumkan kenaikan tarif dasar listrik setiap bulan. Sehingga masyarakat tidak terkejut akibat tarif dasar listrik yang berpotensi naik setiap bulan.
"Jangan memberikan kejutan kepada rakyat terkait harga TDL yang harus dibebankan ke rakyat," ujar anggota komisi VII DPR RI Ramson Siagian di diskusi Energi Kita, Minggu (15/3/2015).
Ramson meminta pemerintah dan PLN bisa membuat skema yang sama seperti kenaikan harga BBM. Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui alasan kenaikan TDL dilihat dari perhitungan harga minyak dunia, inflasi, dan dolar Amerika.
"Kalau premium sudah ada skemanya, kalau ada kenaikan di pasar global otomatis naik. Tapi TDL belum ada (skemanya)," papar Ramson.
Kendati tiga komponen TDL berpotensi mengalami kenaikan, namun pemerintah tetap harus berkonsultasi kepada DPR. Ramson menegaskan pihak pemerintah dan PLN harus mendapat persetujuan DPR untuk menaikkan TDL.