Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Tidak Kuat Bayar UMK, 5 Pabrik di Bogor PHK 2.600 Pekerja

Tidak kuat membayar upah minimum kabupaten (UMK), lima pabrik di Kabupaten Bogor gulung tikar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Tidak Kuat Bayar UMK, 5 Pabrik di Bogor PHK 2.600 Pekerja
Warta Kota/Soewidia Henaldi
Pintu gerbang pabrik PT Samudera Biru, di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Cibinong yang pindah ke Jawa Tengah akibat UMK Bogor naik. 

Dede yang merupakan buruh harian di perusahaan garmen itu memilih berhenti dan kini memilih usaha berjualan minuman dingin dan es kelapa."Saya sudah 6 tahun bekerja di Samudera Biru sebagai buruh harian. Saat pabrik mengumumkan menghentikan kegiatannya, saya juga ikut berhenti," katanya.

Selama 6 tahun bekerja, dia digaji harian yang dibayarkan setiap 2 minggu sekali. Karena itu, dia tidak mendapat pesangon dari perusahaan."Saya sekarang jualan minuman aja sama es kelapa," kata pria yang membuka lapak di samping bekas pabrik tempatnya bekerja

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas