Semua Tender Pengadaan Barang Harus Diumumkan di Koran
Sofyan Djalil mengatakan tender pengadaan barang dan jasa bakal diumumkan melalui media massa selain lewat situs resmi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, mengatakan tender pengadaan barang dan jasa bakal diumumkan melalui media massa selain lewat situs resmi. Sebab, pengumuman lewat situs resmi yang dilakukan selama ini, dinilai kurang efektif.
"Selama ini pengadaan untuk jalan atau beli mobil tu kan sistem e-tender, ternyata sistem e-tender ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat, walaupun cukup transparan," kata Sofyan di kantor Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Rabu (1/4/2015) malam.
Pemerintah meyakini dengan diumumkan di media masa seperti koran, maka akan banyak pihak yang mengetahui pengadaan barang tersebut. Diharapkan peserta lelang pun makin banyak, dan harga serta produk yang ditawarkan bisa beragam.
Pola seperti itu menurutnya sudah pernah dilakukan sebelumnya, di era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid pertama, di bawah pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Langkah pengumuman itu menurut Sofyan telah berjalan secara efektif.
"Pemua procurement, semua pembelian, pengadaan dan tender harus diumumkan," tuturnya.