Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Lippo Siap Bangun RS Provinsi Dengan Kapasitas 50 Kamar

PT Praja Adikara Utama, yang menyatakan minat membangun mal dan hotel di atas tanah milik Pemprov

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Lippo Siap Bangun RS Provinsi Dengan Kapasitas 50 Kamar
SRIPOKU.COM/ZAINI
Dua alat berat beroperasi meratakan bangunan eks RS Ernaldi Bahar di Palembang. Foto diambil beberapa waktu lalu 

TRIBUNNEWS.COM.PALEMBANG -- Anak perusahaan Lippo Group, PT Praja Adikara Utama, yang menyatakan minat membangun mal dan hotel di atas tanah ex-RS Ernaldi Bahar Palembang milik Pemerintah Provinsi (Pemprov Sumsel), ternyata juga siap membangun gedung RS Provinsi berdampingan.

Dari desain perusahaan yang sempat dipaparkan ke Gubernur Sumsel, Alex Noerdin dan Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda beberapa waktu lalu (4/3/2015), terungkap rincian biaya yang dibutuhkan untuk membangunnya sebesar Rp 9 miliar.

RS Provinsi itu siap dibangun di atas lahan seluas 4,18 hektar, mampu menampung ratusan pasien di Sumsel. Selain itu, anak perusahaan Lippo juga berminat membangunan mal atau retail hingga menghabiskan dana hingga Rp 390 miliar. Mal ini akan dibangun tiga lantai, dengan tambahan satu lantai di atasnya bangunan bioskop seluas 4.000 meter persegi dengan kapasitas 1.700 kursi.

Sedangkan bangunan hotel seluas 5.040 meter persegi yang berada di depan mal, diperkirakan mampu menghabiskan dana hingga Rp 48 miliar. Mereka merencanakan bangununan gedung hotel 12 lantai mampu menyediakan fasilitas 98 kamar. Gedung parkir di bagian belakang direncanakan bisa menampung kendaraan hingga 2.257 lots, karenanya perusahaan itu menyiapkan dana hingga Rp 153 miliar. Plus dana pembangunan infrastruktur seperti taman sebesar Rp 8,1 miliar.

Perusahaan Lippo itu membagi pembangunan jadi tiga tahapan. Pertama adalah Pra Pembangunan selama enam bulan, yakni pondasi hotel dan mal, yang direncanakan mampu menghabiskan biaya Rp 33,3 miliar. Sedangkan di tahap kedua pembangunan fisik dibutuhkan waktu hingga dua tahun. Bila belum selesai dalam tempo dua tahun, mereka bakal menambah waktu selama 12 bulan ke depan.

Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya (PU CK) Sumsel, Eddy Hermanto enggan berkomentar banyak tentang rencana pelepasan aset Pemprov Sumsel ke swasta ini. Dirinya hanya mengatakan, perusahaan grup Lippo itu sudah mengikuti proses seleksi. Tinggal menyusun rancangan kerja sama untuk dibahas di DPRD Sumsel.

“Tendernya sudah. Tidak ada masalah,” ujarnya kepada Sripoku.com, usai Rapat Forum SKPD di Hotel Swarna Dwipa, Jalan Tasik Palembang, Senin (6/4) lalu. Rencana pembangunan yang disebut menunjang persiapan Sumsel menyelenggarakan Asian Games 2018 ini menuai kontra dari masyarakat.

Berita Rekomendasi

Tanah milik Pemprov itu dilepas ke perusahaan lain yang membangun mal dan hotel. Padahal masyarakat menginginkan RS Provinsi yang letaknya berdamping jadi prioritas. Apalagi RS itu lebih dulu direncanakan. Menanggapi itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sumsel, Laonma L Tobing menjelaskan, pola kerja sama pemerintah dan swasta di ex-RS Ernaldi Bahar menggunakan Built, Operate and Transfer atau BOT.

Tags:
Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas