Rekomendasi Tim Anti-mafia Migas Mentah Lantaran Petral Keburu 'Cuci Gudang'
“Di akhir tahun kemarin Petral melakukan cuci gudang, di dalam masa injury time yang ada dengan langsung mengadakan impor untuk enam bulan ke depan,”
Editor: Y Gustaman
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rekomendasi Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi agar PT Pertamina (Persero) menghentikan impor bahan bakar beroktan 88 (RON 88) ternyata tidak berjalan.
“Saat ini yang kita ketahui impor RON 88-nya belum berhenti,” ujar Agung Wicaksono, anggota Tim Reformasi Tata Kelola Migas, dalam sebuah diskusi Jakarta, Minggu (19/4/2015).
Agung menuturkan rekomendasi pertama tim pada 21 Desember 2014 lalu itu dimentahkan oleh Pertamina Energy Trading Ltd (PT Petral), yang pada saat itu masih berwenang melakukan pengadaan bahan bakar minyak (BBM) dari luar negeri.
“Di akhir tahun kemarin Petral melakukan cuci gudang, di dalam masa injury time yang ada dengan langsung mengadakan impor untuk enam bulan ke depan,” kata Agung.
Praktis, kata dia, Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina yang saat ini mengambil alih kewenangan Petral sebagai yang mengurusi pasokan BBM Pertamina belum bisa melakukan pengadaan secara signifikan. “Karena Petral sudah mencuci gudang itu dalam akhir tahun kemarin,” sebut Agung.
Terkait dengan produk BBM baru yang akan dirilis Pertamina bulan depan, yakni Pertalite, Agung mempertanyakan tentang pengadaan bahan baku Pertalite. Disebut-sebut Pertalite ini merupakan blending antara BBM beroktan 88 dengan oktan 92.
“Pengadaan RON 88-nya sesuai rekomendasi tim atau tidak. Tim rekomendasinya pengadaannya tidak lagi lewat Petra, tapi dilakukan ISC. Yang kemarin, pengadaannya sudah terlanjur dicuci gudang di menit terakhir (oleh Petral),” kata Agung kepada wartawan usai diskusi.
Selain masalah pengadaan, Agung juga mempertanyakan formulasi harga Pertalite. Pasalnya, kata Agung, tidak ada pemain lain di luar Pertamina yang akan menjual BBM dengan RON 90 itu. “Sehingga susah untuk menentukan acuan harganya,” kata dia. (Kompas.com/Estu Suryowati)