Pemerintah Tak Perlu Kebakaran Jenggot dengan Ancaman Presiden Prancis
Jangan over reaktif, yang memberikan komentar memperuncing keadaan. Itu hanya protes
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Bachtiar Aly meminta pemerintah Indonesia tak perlu cemas dengan ancaman Presiden Prancis Francois Hollande soal pelaksanaan eksekusi mati salah satu warganya Sergei Atloui.
"Setiap kepala negara boleh aja mengancam, dia proteksi warga negaranya, sekaligus policy kebijakan. Jadi pemerintah jangan kebakaran jenggot, ancaman serius itu bila secara sepihak memutuskan hubungan diplomatik, kalau cuma penarikan dubes biasa aja," kata Aly kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/4/2015).
Mantan Dubes Indonesia untuk Mesir itu berharap negara yang warga negaranya dieksekusi mati terkait kasus narkotika tak perlu berkometar memperuncing keadaan.
"Jangan over reaktif, yang memberikan komentar memperuncing keadaan. Itu hanya protes," katanya.
Sebelumnya, Presiden Prancis Francois Hollande menentang keras rencana eksekusi mati oleh otoritas Indonesia terhadap Serge Atlaoui, warga Prancis yang divonis mati atas kasus narkoba. Hollande bahkan mengancam, rencana kerja sama yang telah dibahas antara dirinya dan Presiden RI Joko Widodo saat KTT G20 pada November 2014 lalu, juga bisa ditunda.
"Kami akan mengambil tindakan bersama negara-negara terkait -- Australia dan Brasil... untuk memastikan tak ada eksekusi," tutur Hollande seperti dilansir kantor berita AFP, Sabtu (25/4).
Dikatakan pemimpin Prancis itu, dirinya akan bertemu Perdana Menteri Australia Tony Abbott pada Senin, 27 April mendatang untuk membahas masalah ini.
"Kami paham bahwa Indonesia ingin memerangi perdagangan narkoba, namun dalam kasus ini, Serge Atlaoui bekerja di laboratorium dan dia tak membayangkan bahwa dia bisa membuat produk ini. Paling tidak, kami akan menarik duta besar kami dari Jakarta," tutur Hollande.