Tarif Iuran JKN Disesuaikan Tahun Depan
Tidak ingin mengandalkan dana pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan menyesuaikan iuran
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak ingin mengandalkan dana pemerintah, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan menyesuaikan iuran dari pesertanya.
Penyesuaian tarif tidak dilakukan tahun ini, mengingat pemerintah dalam APBN Perubahaan telah menyiapkan anggaran Rp 5 triliun untuk menutup defisit dana itu.
"Kalau penyesuaian, itu tahun 2016. Kami sedang hitung-hitung berdasarkan data aktual yang kita program JKN tahun 2014," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris saat Public Expose Laporan Audit Keuangan BPJS Kesehatan Tahun 2014 di kantornya, Selasa (5/5/2015).
Fachmi mengatakan, sejak BPJS Kesehatan berdiri memang tidak mempunya gambaran mengenai iuran yang mampu mencukupi pembiayaan.
"Iuran PBI belum historikal datanya. Kita hanya berdasarkan pengalaman PT Askes, sampai akhirnya muncul Rp 19 ribu untuk kelas 3 yang ditanggung pemerintah," katanya.
Fachmi sendiri meyakini sejak awal, ia telah memprediksi dananya belum akan mencukupi. "Munculnya efek asuransi sehingga BPJS harus membayar lebih besar dibandingkan uang masuk yang diterima dari peserta," katanya. (Eko Sutriyanto)