Pengamat: SPBU Asing Jual BBM Murah, Pertamina Bakal Rugi
jika SPBU asing pemilik BU-PIUNU menjual harga BBM non subsidi murah, hal itu berimbas kepada PT Pertamina
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibukanya pasar bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kepada Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum (BU-PIUNU) selain Pertamina, mengakibatkan terjadinya persaingan ketat dalam menentukan harga jual BBM.
BU-PIUNU adalah lembaga atau Badan Usaha yang bisa dibentuk dan didirikan, karena/dengan mengacu kepada UU Migas dan PP 36 tahun 2004.
Direktur Executive Energy Watch Indonesia, Mamit Setiawan, mengungkapkan jika SPBU asing pemilik BU-PIUNU menjual harga BBM non subsidi murah, hal itu berimbas kepada PT Pertamina (Persero). Jika Pertamina merugi, Mamit menilai negara ikut terkena dampaknya.
"Hal ini akan berdampak terhadap perolehan pendapatan dan keuntungan Pertamina sekaligus berdampak terhadap pemasukan negara," ujar Mamit, Selasa (9/6/2015).
Dalam menentukan harga BBM non subsidi, Mamit menjelaskan SPBU asing melihat dari Pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB). Besarnya PBB-KB adalah 5 persen sampai 10 persen tergantung dari peraturan masing-masing daerah.
Mamit memaparkan, jika tidak diawasi pungutan PBB-KB pada BU-PIUNU, membuat harga BBM non subsidi SPBU asing bisa dimainkan lebih murah. Untuk itu Mamit berharap pemda ikut memantau PBB-KB yang dibayarkan SPBU asing.
"Pemda sebagai pihak yang diberi hak mendapatkan dan kewenangan memungut PBB-KB masih belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pungutan PBB-KB pada Badan Usaha Pemengang Izin Niaga Umum," kata Mamit.
Saat ini Pertamina menguasai pasar BBM Non PSO sebesar 70 persen untuk wilayah Jakarta. Jadi masih ada 30 persen pungutan PBB-KB dari Badan Usaha Pemengang Izin Niaga Umum yang harus di kejar oleh Pemda Jakarta.