Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pengamat: SPBU Asing Jual BBM Murah, Pertamina Bakal Rugi

jika SPBU asing pemilik BU-PIUNU menjual harga BBM non subsidi murah, hal itu berimbas kepada PT Pertamina

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sanusi
zoom-in Pengamat: SPBU Asing Jual BBM Murah, Pertamina Bakal Rugi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengisi bahan bakar jenis Premium pada sebuah kendaraan di Kawasan Pejompongan, Jumat (17/4/2015). Pemerintah masih mengkaji rencana PT. Pertamina (Persero) yang akan merilis produk BBM baru bernama Pertalite sebagai pengganti Premium dengan kualitas kadar oktan berkisar 90 hingga 91 per Mei 2015. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dibukanya pasar bahan bakar minyak (BBM) non subsidi kepada Badan Usaha Pemegang Izin Niaga Umum (BU-PIUNU) selain Pertamina, mengakibatkan terjadinya persaingan ketat dalam menentukan harga jual BBM.

BU-PIUNU adalah lembaga atau Badan Usaha yang bisa dibentuk dan didirikan, karena/dengan mengacu kepada UU Migas dan PP 36 tahun 2004.

Direktur Executive Energy Watch Indonesia, Mamit Setiawan, mengungkapkan jika SPBU asing pemilik BU-PIUNU menjual harga BBM non subsidi murah, hal itu berimbas kepada PT Pertamina (Persero). Jika Pertamina merugi, Mamit menilai negara ikut terkena dampaknya.

"Hal ini akan berdampak terhadap perolehan pendapatan dan keuntungan Pertamina sekaligus berdampak terhadap pemasukan negara," ujar Mamit, Selasa (9/6/2015).

Dalam menentukan harga BBM non subsidi, Mamit menjelaskan SPBU asing melihat dari Pembayaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB). Besarnya PBB-KB adalah 5 persen sampai 10 persen tergantung dari peraturan masing-masing daerah.

Mamit memaparkan, jika tidak diawasi pungutan PBB-KB pada BU-PIUNU, membuat harga BBM non subsidi SPBU asing bisa dimainkan lebih murah. Untuk itu Mamit berharap pemda ikut memantau PBB-KB yang dibayarkan SPBU asing.

"Pemda sebagai pihak yang diberi hak mendapatkan dan kewenangan memungut PBB-KB masih belum maksimal dalam melakukan pengawasan terhadap pungutan PBB-KB pada Badan Usaha Pemengang Izin Niaga Umum," kata Mamit.

Berita Rekomendasi

Saat ini Pertamina menguasai pasar BBM Non PSO sebesar 70 persen untuk wilayah Jakarta. Jadi masih ada 30 persen pungutan PBB-KB dari Badan Usaha Pemengang Izin Niaga Umum yang harus di kejar oleh Pemda Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas