Kebakaran di Bandara Soekarno-Hatta, Menteri Jonan Siapkan Sanksi
"Harus ada sanksi ekonomisnya," tegas Jonan.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menilai maskapai Garuda Indonesia mempunyai kemiripan seperti Lion Air. Persamaan yang dimaksud Jonan bahwa Garuda Indonesia banyak penerbangannya terlambat, pasca kebakaran yang terjadi di bandara Soekarno Hatta.
"Iya makanya Garuda Indonesia sama aja kan (seperti Lion Air), jadi sama aja ya diminta kebijakan yang sama," ujar Jonan di stasiun Palmerah, Senin (6/7/2015).
Untuk mencegah terjadinya delay seperti kemarin, Jonan meminta Angkasa Pura 2 dan Garuda Indonesia membuat perbaikan di sistem operasional. Dengan begitu ada standard khusus untuk pelayanan penerbangan.
"Kita akan minta AP 2 dan Garuda untuk membuat atau memperbaiki SOP tentang delay management, lalu harus di-ISO kan," ungkap Jonan.
Jonan menambahkan, Kementerian Perhubungan bisa memberikan hukuman kepada Angkasa Pura 2 secara khusus. Dalam hal ini Public Service Charge (PSC) bisa diturunkan.
"Harus ada sanksi ekonomisnya," tegas Jonan.
Sehubungan dengan insiden kebakaran yang terjadi di areal komersial Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta pada hari ini, Minggu, 5 Juli 2015, yang berdampak pada sejumlah penerbangan Garuda Indonesia akibat terganggunya sistem online pelayanan penumpang maupun operasional di bandara, maka penanganan penumpang dan operasional penerbangan Garuda Indonesia harus dilaksanakan dengan sistem manual.
Berkaitan dengan hal terkendalanya sistem online yang berdampak pada tertundanya sejumlah penerbangan Garuda Indonesia tersebut, serta mengingat operating hours beberapa bandara kota tujuan tidak lagi memungkinkan untuk melayani penerbangan, maka Garuda Indonesia membatalkan sejumlah penerbangan domestik dan internasional dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada hari Minggu, 5 Juli 2015.