Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pungutan Ekspor CPO Untuk Serap Biofuel Dalam Negeri

Kalau kami kerja dengan 16 Juli, kami ambil pungutan kira-kira bisa empat bulan, jadi sepertiga dari itu ya 1,8-2 juta kl

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pungutan Ekspor CPO Untuk Serap Biofuel Dalam Negeri
Tribunnews/Herudin
Bayu Krisnamurthi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, usai diterapkannya pungutan ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) pada 16 Juli 2015, maka pada saat itu pula penyerapan biofeul dalam negeri dapat dilakukan.

Bayu menuturkan, untuk rata-rata satu tahun penuh penyerapan bisa mencapai 5,2 juta kl dari kebun rakyat. "Kalau kami kerja dengan 16 Juli, kami ambil pungutan kira-kira bisa empat bulan, jadi sepertiga dari itu ya 1,8-2 juta kl yang bisa diserap dalam empat bulan," kata Bayu.

Lanjut Bayu, penyerapan 1,8 juta kl tersebut masuk ke pasar dalam negeri yang secara langsung juga menjadi upaya pemerintah melakukan peremajaan.

Penerapan pungutan ekspor CPO juga menjadi strategi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan harga CPO Indonesia yang akhir-akhir ini jatuh.

"Indonesia adalah pemain besar di dunia, maka pasokan berkurang, dan itu strategi kami untuk harga naik," tambahnya.

Bahkan, Bayu memastikan suplai tambahan CPO ke dalam negeri akan terus disiapkan berapa pun yang diminta. Pasalnya, peremajaan ini juga bagus untuk ke depannya.

"Setelah empat tahun yang akan datang lalu menghasilkan buah diolah lalu kami lihat penggunaannya, ini bukan kebun yang didedikasikan untuk energi, saat ini kami berpikir replanting dan resources saja," tutupnya.

Berita Rekomendasi

Disisi lain, Bayu juga yakin diterapkannya pungutan ekspor CPO Fund pada 16 Juli 2015 akan meningkatkan produktivitas petani sekitar 30 persen sampai 40 persen.

"Sistem yang nanti kami terapkan sudah teruji di beberapa tempat yang lain, produktifiti petani bisa naik 30-40 persen. produktivitas kebun bisa segitu," kata Bayu.

Bayu menambahkan, dengan penerapan sistem baru pada 16 Juli 2015 juga bagi para petani yang menanamnya sudah 30 tahun yang lalu akan diterapkan pula akan memudahkan para petani mengambil sertifikat berkesinambungan.

"Yang terjadi dalam jangka pendek 3-4 tahun bukan penambahan pasokan tapi justru berkurang pasokan. itu jadi bagian startegi kami, itu termasuk untuk kendalikan suplai CPO, karena saat ini kondisinya sudah oversuplai. maka perlu peremajaan maka akan ada pasokan berkurang dan akan mendongkrak harga," tambahnya.

Lanjut Bayu, peremajaan CPO banyak dianggap petani sebagai musim tidak mencapatkan pemasukan. "Maka badan ini akan suport petani akan ada mekanisme pembiayaan melalui perbankan dan kerja sama dengan berbagai pihak maka yang dikhawatirkan bsia terjawab," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas